Umum

Pemda Dompu Gencarkan Sosialisasi DBHCHT di Zona Merah Rokok Ilegal

159
×

Pemda Dompu Gencarkan Sosialisasi DBHCHT di Zona Merah Rokok Ilegal

Sebarkan artikel ini

Dompu, Bintangtv.id – Pemerintah Kabupaten Dompu semakin serius memberantas peredaran rokok ilegal yang kian meresahkan masyarakat. Wakil Bupati Dompu, Syirajuddin, SH, turun langsung ke lapangan untuk melakukan sosialisasi terkait bahaya dan dampak negatif peredaran rokok ilegal, khususnya kepada pedagang kios kecil yang rentan menjadi sasaran distribusi barang terlarang tersebut.

Kegiatan sosialisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kali ini digelar di Aula Desa Jambu, Kecamatan Pajo, Rabu (30/07/2025).

iklan

Desa Jambu dipilih sebagai lokasi kegiatan lantaran masuk dalam zona merah peredaran rokok ilegal berdasarkan data yang dihimpun oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Dompu.

Dalam arahannya, Wakil Bupati Syirajuddin menegaskan bahwa pemerintah hadir untuk melindungi masyarakat dari dampak merugikan barang ilegal.

Ia menjelaskan bahwa peredaran rokok ilegal bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga tidak memberikan kontribusi apa pun kepada negara, berbeda dengan produk legal yang menyumbang pendapatan melalui cukai.

“Kami hadir di sini karena ini bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat. Barang ilegal, termasuk rokok ilegal, tidak akan pernah menguntungkan siapa pun,” tegasnya.

Ia mengajak masyarakat, khususnya para pedagang, untuk tidak menjual rokok tanpa pita cukai resmi serta melaporkan jika mengetahui adanya distribusi produk ilegal di wilayahnya.

Pemerintah Kabupaten Dompu berharap dengan adanya sosialisasi langsung seperti ini, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjual dan mengonsumsi produk legal semakin meningkat, serta mampu menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan masyarakat. (03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *