Parlemen

Pansus DPRD Bahas RPJMD Sumbawa 2025–2029, Fokus pada Penyempurnaan Arah Pembangunan Daerah

144
×

Pansus DPRD Bahas RPJMD Sumbawa 2025–2029, Fokus pada Penyempurnaan Arah Pembangunan Daerah

Sebarkan artikel ini

Sumbawa, Bintangrv.id-  – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Sumbawa menggelar rapat pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sumbawa Tahun 2025–2029. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Sumbawa, (01/07/2025).

Ketua Pansus, Adizul Syahabuddin, memimpin jalannya pembahasan yang dihadiri oleh anggota Pansus, tim perumus RPJMD dari Pemerintah Kabupaten Sumbawa, serta perwakilan perangkat daerah terkait.

iklan

 

Dalam keterangannya, Adizul menjelaskan bahwa rapat ini merupakan bagian dari rangkaian proses penyempurnaan dokumen RPJMD sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

 

“Pembahasan ini penting untuk memastikan bahwa arah pembangunan lima tahun ke depan benar-benar mencerminkan kebutuhan riil masyarakat, serta sejalan dengan visi Kabupaten Sumbawa yang Unggul, Maju, dan Sejahtera,” ujar Adizul.

 

Ia juga menekankan bahwa dokumen RPJMD harus mampu merespons tantangan global, nasional, dan lokal, serta mengakomodasi aspirasi masyarakat. Untuk itu, Pansus berkomitmen mencermati secara detail setiap indikator, program prioritas, dan strategi pembangunan yang tertuang dalam dokumen.

 

Adizul berharap hasil pembahasan ini dapat melahirkan kebijakan perencanaan yang realistis, progresif, dan berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Ia juga mengapresiasi kerja sama antara legislatif dan eksekutif dalam proses pembahasan ini, sebagai wujud kolaborasi untuk kemajuan daerah.

 

“Dengan semangat kolektif dan partisipatif, kami optimistis RPJMD 2025–2029 dapat menjadi pedoman strategis yang mengarahkan pembangunan daerah secara terukur dan berkelanjutan,” tutupnya.

 

Pansus menargetkan dokumen final dapat diselesaikan tepat waktu agar segera dibahas dan disahkan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa. (01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *