Sumbawa, Bintangtv.id— Komisi IV DPRD Kabupaten Sumbawa menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Sumbawa terkait penyampaian program kerja dan hasil monitoring serta evaluasi (monev) Dewan Pendidikan (01/07/2025).
Rapat tersebut berlangsung di Ruang Komisi IV DPRD Kabupaten Sumbawa dan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV, Muhammad Takdir, SE., M.M.Inov, didampingi anggota Komisi Syukri HS., A.Ma, Syamsul Hidayat, SE, dan Sri Hastuti.
RDP ini merupakan bagian dari langkah pengawasan DPRD terhadap mutu layanan pendidikan serta keberlanjutan program strategis yang dijalankan Dewan Pendidikan Kabupaten Sumbawa.
Dalam keterangannya, Ketua Komisi IV DPRD Sumbawa, Muhammad Takdir, menyampaikan bahwa dari hasil dialog dan silaturahmi dengan Ketua Dewan Pendidikan, pihaknya menyimpulkan beberapa poin penting yang perlu segera ditindaklanjuti.
Pertama, Komisi IV mendorong peningkatan alokasi anggaran untuk operasional Dewan Pendidikan, agar lembaga tersebut dapat menjalankan peran dan fungsinya secara maksimal.
Kedua, penting untuk segera merumuskan Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Bupati (Perbup) yang mempertegas keberadaan, peran, fungsi, serta mekanisme kerja Dewan Pendidikan.
Ketiga, Komisi IV merekomendasikan dilakukannya audit khusus—baik internal maupun eksternal—terhadap pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal Daerah (SPMD) di satuan pendidikan, guna memastikan mutu layanan pendidikan berjalan sesuai ketentuan.
Keempat, perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), khususnya menyangkut pemerataan guru di wilayah terpencil dan penempatan kepala sekolah yang hingga kini masih kosong di sejumlah satuan pendidikan.
Kelima, dalam waktu dekat Komisi IV akan menginisiasi rapat dengar pendapat lanjutan dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumbawa bersama Dewan Pendidikan guna mendalami permasalahan dan mencari solusi bersama.
“Kami ingin memperkuat tata kelola pendidikan di Kabupaten Sumbawa. Mulai dari regulasi, peran kelembagaan, hingga distribusi tenaga pendidik di pelosok. Semua ini demi memastikan hak pendidikan masyarakat terpenuhi secara adil dan merata,” tegas Takdir.
Ia juga berharap sinergi antara DPRD, Dewan Pendidikan, dan Dinas Pendidikan dapat terus terbangun agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar berbasis kebutuhan riil di lapangan dan menjawab tantangan dunia pendidikan saat ini. (01)












