Headline

Lapas Sumbawa Besar Tegaskan Perang terhadap Narkoba dan HP Ilegal

140
×

Lapas Sumbawa Besar Tegaskan Perang terhadap Narkoba dan HP Ilegal

Sebarkan artikel ini

Sumbawa, Bintangtv.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sumbawa Besar di bawah naungan Kanwil Kemenkumham NTB, secara tegas menyatakan perang terhadap narkoba dan penggunaan handphone ilegal di dalam lapas. Komitmen itu dibuktikan melalui deklarasi bersama yang digelar dengan khidmat di aula Lapas pada Senin (02/06/2025), diikuti seluruh jajaran petugas pemasyarakatan.

 

iklan

Deklarasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Sumbawa Besar, Purniawal. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa deklarasi ini bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi pijakan awal untuk pembenahan internal yang nyata dan berkelanjutan.

Komitmen ini adalah bukti kesungguhan kami dalam menciptakan pemasyarakatan yang bersih, humanis, berintegritas, dan profesional. Tidak ada ruang bagi narkoba maupun penggunaan handphone ilegal di dalam lapas, tegas Purniawal.

Kegiatan dimulai dengan pembacaan ikrar bersama oleh seluruh petugas, disusul penandatanganan komitmen sebagai bentuk kesiapan moral dan institusional dalam menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba dan pelanggaran aturan kepemilikan handphone oleh warga binaan.

Momentum ini menjadi simbol kesatuan langkah dalam menjaga marwah lembaga pemasyarakatan sebagai tempat pembinaan, bukan tempat pelanggaran hukum berulang.

Selain deklarasi, Lapas Sumbawa Besar juga memperkuat sistem pengawasan internal. Razia rutin, pemeriksaan area blok hunian, serta pengecekan barang bawaan petugas dan pengunjung dilakukan secara berkala. Hal ini untuk menutup celah penyelundupan dan mempertegas sanksi bagi pelanggaran yang ditemukan.

Sinergi dengan aparat penegak hukum setempat pun terus diperkuat, demi menciptakan lingkungan lapas yang kondusif bagi proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial warga binaan.

Dengan deklarasi ini, Lapas Kelas IIA Sumbawa Besar meneguhkan perannya sebagai garda terdepan dalam perang melawan narkoba dan pelanggaran disiplin di lingkungan pemasyarakatan, sekaligus mengukuhkan komitmennya terhadap tujuan luhur pemasyarakatan yang bermartabat dan berorientasi pada pembinaan. (01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *