Sumbawa, Bintangtv.id – Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., menghadiri Sosialisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi NTB. Acara tersebut berlangsung di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor Bupati Sumbawa pada Senin (19/5/2025).
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Sumbawa, Kepala Kantor Kemenkumham Provinsi NTB, Asisten Administrasi Umum Kabupaten Sumbawa, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta sejumlah camat, lurah, dan kepala desa yang hadir secara langsung maupun melalui platform daring.
Dalam sambutannya, Bupati Sumbawa menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari inisiatif nasional yang digagas Presiden Prabowo Subianto untuk membentuk 80.000 Koperasi Desa Merah Putih di seluruh Indonesia. Di Kabupaten Sumbawa sendiri, ditargetkan pembentukan koperasi di 157 desa dan 8 kelurahan.
“Sebanyak 34 desa di Kabupaten Sumbawa telah mencapai tahap konsolidasi, dan sosialisasi ini penting untuk memastikan seluruh proses berjalan dengan baik hingga sertifikasi oleh Kemenkumham. Hal ini sebagai persiapan sebelum peresmian oleh Presiden pada 12 Juli 2025,” ujar Bupati.
Bupati Sumbawa juga menekankan pentingnya membangun koperasi yang profesional, memiliki jiwa kewirausahaan, kompeten, dan mampu beradaptasi dengan digitalisasi. “Koperasi harus menjadi wadah untuk membangun desa dan perekonomian berbasis kerakyatan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi NTB, I Gusti Putu Milawati, menjelaskan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan upaya pemerintah untuk mendorong swasembada pangan dan perkembangan industri agrobisnis berbasis koperasi. Provinsi NTB sendiri menargetkan pembentukan koperasi di 1.166 desa/kelurahan.
“Langkah-langkah strategis diperlukan untuk mempercepat pembentukan koperasi ini, sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal yang penting untuk memperkuat perekonomian masyarakat melalui koperasi dengan prinsip kemandirian dan kebersamaan. (01)












