Sumbawa, Bintangtv.id- Pemerintah Kabupaten Sumbawa resmi menambah penyertaan modal berupa tanah senilai Rp. 7,077 miliar kepada PT BPR NTB (Perseroda). Keputusan ini disetujui dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa pada Rabu (14/5/2025).
Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., mengapresiasi dukungan DPRD, khususnya Panitia Khusus (Pansus), yang telah menyetujui usulan penyertaan modal tersebut. “Setelah melalui pembahasan mendalam antara Pansus DPRD dan Tim Pembahasan Pemerintah Daerah, rencana penyertaan modal ini dapat disetujui bersama,” ujarnya.
Dengan penambahan modal ini, total akumulasi saham Pemkab Sumbawa di PT BPR NTB meningkat dari Rp. 19,64 miliar menjadi Rp. 26,72 miliar. Bupati Jarot menegaskan, penambahan modal ini akan meningkatkan penerimaan daerah melalui dividen. “Ini akan menjadi kontribusi positif bagi pendapatan daerah,” tegasnya.
Bupati Jarot juga menekankan pentingnya kemitraan sejajar antara DPRD dan Pemerintah Daerah yang dilandasi semangat saling menghormati. “Terima kasih kepada segenap anggota DPRD Kabupaten Sumbawa atas kerja sama yang baik. Semoga kemitraan ini terus terjaga untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sumbawa,” tambahnya.
Sementara itu, Juru Bicara Pansus DPRD, I Nyoman Wisma, menyebut bahwa usulan penyertaan modal berupa tanah ini merupakan langkah strategis. “Kondisi perekonomian di NTB cukup kondusif dan kinerja PT BPR NTB sangat baik, dengan aset mencapai Rp. 1,08 triliun dan penyaluran kredit sebesar Rp. 973,6 miliar,” jelasnya.
Pansus juga mencatat peluang penambahan modal dari program UPLAND Bawang Merah sebesar Rp. 4,4 miliar, serta proyeksi dividen untuk Pemkab Sumbawa dari laba tahun buku 2025 mencapai Rp. 2,9 miliar.
Dalam aspek tata kelola, PT BPR NTB terus meningkatkan kualitas SDM, performa kelembagaan, serta layanan digital dengan pengawasan ketat dari OJK. “Semua ini menunjukkan keseriusan PT BPR NTB dalam menjaga kinerja dan akuntabilitasnya,” tutup Wisma. (01)












