Sumbawa, Bintangtv.id– Seorang pria berinisial S alias Sepes, yang berprofesi sebagai tukang tambal ban, diamankan pihak kepolisian setelah diduga melakukan pencurian dengan modus hipnotis di Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa.
Korban, M (30), warga Kecamatan Alas, mengalami kejadian tersebut saat dalam perjalanan bersama keluarganya ke Kecamatan Utan untuk bersilaturahmi. Motor yang dikendarainya mengalami pecah ban dan harus diperbaiki di bengkel tambal ban dekat SPBU Utan. Setelah perbaikan, korban melanjutkan perjalanan ke rumah temannya dan baru menyadari bahwa gelang emas yang dikenakannya telah hilang.
Salah satu anggota keluarga korban mengingat bahwa gelang emas terakhir terlihat saat korban berada di bengkel tersebut. Merasa curiga, korban dan suaminya kembali mencari tukang tambal ban itu, tetapi mendapati bengkel dalam keadaan tertutup.
Keesokan harinya, 4 April 2025, korban kembali ke bengkel, namun tetap tertutup. Setelah mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku berada di Kecamatan Alas, korban dan suaminya segera menuju ke beberapa toko emas di sana.
Akhirnya, mereka menemukan gelang emas tersebut di salah satu toko emas. Pemilik toko mengaku baru saja membeli gelang tersebut dari seorang pria. Setelah dicocokkan, ternyata gelang itu dijual oleh tukang tambal ban yang dicurigai.
Korban dan keluarganya kembali ke bengkel terduga pelaku di depan SPBU Utan dan mendapati pria tersebut sedang mencoba mengubur uang hasil penjualan emas tersebut. Aksi pelaku diketahui oleh warga hingga akhirnya ia sempat dihakimi massa sebelum akhirnya mengakui perbuatannya.
Kapolsek Utan, AKP Awalludin, S.AP., M.M.Inov., mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian segera menuju lokasi setelah menerima laporan dan langsung mengamankan pelaku yang sudah dalam kondisi babak belur.
Korban menduga dirinya telah dihipnotis oleh pelaku sehingga tanpa sadar melepas gelang emasnya saat berada di bengkel. Berdasarkan penyelidikan awal, terduga pelaku menjual gelang emas tersebut seharga Rp 19 juta dan menggunakan Rp 400 ribu untuk top-up ke akun DANA miliknya, ungkap Kapolsek.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Utan untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus kejahatan serupa dan segera melaporkan jika mengalami kejadian mencurigakan. (01)












