Sumbawa, Bintangtv.id – Sebanyak 274 ekor hewan kurban, terdiri dari 250 ekor sapi dan 24 ekor kerbau, diberangkatkan dari Kabupaten Sumbawa menuju Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Pengiriman perdana di tahun 2025 ini dilakukan melalui Pelabuhan Laut Badas menggunakan truk fuso sebagai alat angkut.
Dokter hewan Karantina NTB, Priono, yang bertugas di satuan pelayanan Pelabuhan Badas, Sabtu (18/01/2025) memastikan bahwa pengawasan ketat diterapkan sebelum keberangkatan. Hewan kurban ini telah melalui serangkaian pemeriksaan untuk memastikan bebas dari Hama dan Penyakit Hewan Karantina (HPHK), termasuk Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
“Kami mengikuti Surat Edaran (SE) Kepala Badan Karantina Indonesia Nomor 38 Tahun 2025 yang mengatur mekanisme tindakan karantina untuk hewan rentan PMK di pintu pemasukan dan pengeluaran. Tiga tindakan utama kami adalah pemeriksaan klinis, pengujian laboratorium, dan optimalisasi masa karantina selama 14 hari,” jelas Priono.
Selama masa karantina, sapi dan kerbau ini menjalani pengasingan dan pengamatan di instalasi karantina pelabuhan, termasuk pengujian laboratorium untuk memastikan kesehatannya. Langkah biosecurity, seperti penyemprotan desinfektan pada alat angkut dan pakan, juga dilakukan untuk mencegah potensi penyebaran penyakit.
“Dengan prosedur yang ketat ini, kami memastikan bahwa hewan kurban dari Sumbawa tidak hanya sehat, tetapi juga memenuhi standar biosecurity sehingga aman untuk dilalulintaskan ke daerah tujuan,” tambah Priono.
Pengiriman ini diharapkan menjadi langkah awal yang baik bagi sektor peternakan Sumbawa dalam memenuhi kebutuhan pasar kurban, khususnya di daerah Jabodetabek, sambil tetap menjaga kesehatan dan kualitas hewan ternak. (01)












