Sumbawa, Bintangtv.id – Bendera Kirab Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 tiba dari KPU Bima di KPU Kabupaten Sumbawa. Serah terima dilaksanakan, Kamis (08/06/2023) pagi di Halaman Kantor KPU Sumbawa.
“Ini merupakan tindaklanjut dari kegiatan yang dilaksanakan tanggal 14 Februari 2023. Kita diundang oleh KPU RI untuk menyaksikan pelepasan bendera peserta pemilu 2024. Hari ini tiba di Kabupaten Sumbawa, 251 hari menuju hari pemungutan suara,” kata Ketua KPU Kabupaten Sumbawa, M Wildan, Kamis (08/06/2023).
Menurutnya, kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan kepada masyarakat bahwa ada 18 Parpol peserta Pemilu 2024 mendatang. Untuk memperkanalkannya, kirab akan keliling Kabupaten Sumbawa, namun tidak ke seluruh kecamatan yang ada. Melaikan akan mengambil perwakilan di masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil).
“Sosialisasi berkenaan dalam hal memperkenalkan partai politik sebagai peserta pemilu 2024,” ungkapnya.
Selanjutnya, akan dilakukan sosialisasi tata cara pengecekan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Dimana, sesuai PKPU, akan dilakukan rapat pleno penetepan DPT di Tingkat Kabupaten Sumbawa pada tanggal 20 – 21 Juni. Selanjutnya, menyosialisasikan terkait dapil. Dimana, ada 5 dapil terdiri dari 45 kursi anggota dewan.
“Hari ini kita serentak melakukan sosialisasi pemilu di kecamatan yang dilaksanakan oleh PPK baik di sekolah dengan sasaran pemilih baru,” kata Wildan.
Sebagai informasi tambah Wilda, Kirab Bendera Pemilu 2024 akan berlangsung selama 6 hari di Kabupaten Sumbawa mulai tanggal 08 – 13 Juni. Selanjutnya, akan diserahkan kepada KPU Lombok Timur, pada tanggal 14 Juni 2023 mendatang.
“Jadi kirab ini akan bersifat estapet. Hari ini KPU Kabupaten Sumbawa akan menerima dari KPU Kabupaten Bima mulai tanggal 8 sampai 13 juni. Tanggal 14 akan kami serahkan kepada KPU Kabupaten Lombok Timur,” Ketua KPU Sumbawa menjelaskan.
Kegiatan dihadiri oleh Bupati Sumbawa, Ketua dan Anggota KPU NTB, Komisioner dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se NTB, Bawaslu Sumbawa, Forkopimda, Pengurus Parpol, dan PPK. Kirab juga disiarkan secara langsung melalui kanal youtube KPU NTB. (01)
Post Views: 388












