Umum

Ciptakan Pemilu Bersih, H. Burhanuddin Jafar Salam Bentuk Satgas Anti-Bagi Uang di Setiap TPS

317
×

Ciptakan Pemilu Bersih, H. Burhanuddin Jafar Salam Bentuk Satgas Anti-Bagi Uang di Setiap TPS

Sebarkan artikel ini

Sumbawa, Bintangtv.id – Dalam berbagai kegiatan kampanye dialogis, Calon Wakil Bupati Sumbawa H. Burhanuddin Jafar Salam, SH, MH (BJS), menyatakan komitmennya untuk mewujudkan pemilu yang bersih dan bebas dari praktik politik uang.

 

iklan

H. BJS secara tegas menyampaikan bahaya politik uang (money politics) bagi masyarakat dan masa depan daerah, serta menekankan bahwa praktik ini merusak nilai-nilai sosial dan integritas demokrasi.

 

Untuk mengatasi permasalahan ini, H. BJS telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS), yang diberi nama Satgas Anti-Bagi Uang. Satgas ini bertugas mengawasi dan mencegah praktik politik uang yang rentan terjadi selama masa kampanye dan pemilu.

 

Dalam arahannya kepada para anggota Satgas dan seluruh relawan Mo-BJS se-Kabupaten Sumbawa, H. BJS menegaskan bahwa perubahan nyata tidak mungkin dicapai jika pemilu dipenuhi oleh transaksi suara berbasis uang.

 

“Bagaimana mau menciptakan pemimpin berkualitas yang membawa perubahan untuk Tau dan Tana Samawa, sementara yang dilakukan adalah praktik bagi-bagi uang. Perubahan macam apa yang bisa diharapkan jika sejak awal sudah melibatkan transaksi?,” tegasnya.

 

Menurutnya, pemimpin yang terbiasa menggunakan uang untuk membeli suara cenderung akan memprioritaskan kepentingan pribadinya, bukan rakyat yang diwakilinya.

 

Dalam pesan yang penuh peringatan, H. BJS menyampaikan bahwa praktik politik uang berbahaya bagi masyarakat karena mengikis nilai-nilai gotong royong dan etika sosial. Ia mengingatkan bahwa masyarakat yang terbiasa dipengaruhi oleh uang akan lebih sulit diajak untuk gotong royong dalam kegiatan sosial.

 

“Nilai-nilai kebersamaan dan saling tolong menolong bisa tergeser oleh budaya transaksional. Ini merusak adab kita dalam bermasyarakat,” ucapnya.

 

Ia juga menambahkan bahwa calon yang terpilih dengan mengandalkan politik uang sering kali memiliki dorongan untuk “mengembalikan modal” setelah terpilih, yang dapat memicu praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Hal ini, kata BJS, akan berdampak buruk pada pembangunan daerah serta pelayanan publik yang akhirnya merugikan masyarakat.

 

Satgas Anti-Bagi Uang ini tidak hanya bertujuan mengawasi dan mencegah politik uang, tetapi juga mengedukasi masyarakat tentang pentingnya memilih pemimpin berdasarkan kompetensi dan integritas. Dengan adanya Satgas ini, H. BJS berharap dapat meminimalisir pengaruh buruk dari praktik politik uang dan menciptakan pemilu yang adil, transparan, dan berintegritas tinggi.

 

“Kita perlu pemimpin yang jujur, adil, dan benar-benar peduli pada kepentingan rakyat, bukan yang terjebak dalam lingkaran uang,” ungkap H. BJS.

 

Ia mengajak seluruh masyarakat Sumbawa untuk bersama-sama menolak praktik politik uang dan memastikan masa depan daerah ditentukan oleh pilihan yang jujur dan murni. (01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *