Sumbawa barat|bintangtv.id-Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat menegaskan komitmennya dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Hal tersebut tercermin dalam kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 yang menunjukkan capaian positif, baik dari sisi pendapatan maupun realisasi belanja.
Berdasarkan data resmi keuangan daerah, total belanja daerah pada Tahun Anggaran 2025 ditetapkan sebesar Rp2,236 triliun. Dari jumlah tersebut, realisasi penyerapan anggaran mencapai Rp2,059 triliun atau 92,09 persen. Dengan demikian, terdapat sisa belanja sebesar 7,91 persen atau senilai Rp176,8 miliar.
Di sisi lain, pendapatan daerah justru melampaui target yang telah ditetapkan. Dari target sebesar Rp1,915 triliun, realisasi pendapatan mencapai Rp2,881 triliun atau setara 150,48 persen. Capaian ini menunjukkan adanya kinerja optimal dalam penggalian sumber-sumber pendapatan daerah, baik dari sektor pendapatan asli daerah (PAD), dana transfer, maupun sumber sah lainnya.
Selisih antara realisasi pendapatan dan belanja tersebut menghasilkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 sebesar Rp1,14 triliun. Rinciannya terdiri dari SiLPA akibat efisiensi belanja sebesar Rp176,8 miliar serta SiLPA yang berasal dari pelampauan target pendapatan sebesar Rp966,6 miliar.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sumbawa Barat, Dedy Damhudy M. Khatim, yang juga bertindak sebagai juru bicara pemerintah daerah, menjelaskan bahwa SiLPA merupakan hal yang wajar dalam siklus pengelolaan keuangan daerah.
Menurutnya, dana SiLPA tersebut tetap menjadi bagian dari kapasitas fiskal daerah dan tidak hilang, melainkan akan dimanfaatkan kembali pada tahun anggaran berikutnya. Pemanfaatannya diarahkan untuk mendukung berbagai program prioritas pembangunan, termasuk peningkatan kualitas layanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
“SiLPA ini akan digunakan kembali secara optimal pada tahun anggaran berikutnya untuk memastikan kesinambungan pembangunan daerah,” ujarnya, Selasa (1/4/2026).
Pemerintah daerah juga memastikan bahwa pengelolaan anggaran dilakukan secara hati-hati dan sesuai dengan prinsip good governance. Efisiensi belanja yang menghasilkan SiLPA, lanjutnya, merupakan bagian dari upaya pengendalian anggaran tanpa mengurangi kualitas program dan kegiatan yang telah direncanakan.
Dengan capaian tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat berharap dapat terus memperkuat fondasi fiskal daerah, sehingga mampu menghadapi berbagai tantangan pembangunan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.(02)












