KSB

Kejari Sumbawa Barat Musnahkan Barang Bukti 30 Perkara Pidana Umum yang Telah Inkracht

37
×

Kejari Sumbawa Barat Musnahkan Barang Bukti 30 Perkara Pidana Umum yang Telah Inkracht

Sebarkan artikel ini

Sumbawa barat|Bintangtv.id- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa Barat kembali melaksanakan pemusnahan barang bukti dari sejumlah perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht), sebagai bagian dari penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.(7/4/2026)

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Sumbawa Barat, mencakup barang bukti dari perkara periode Desember 2025 hingga Maret 2026.

iklan

Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Sumbawa Barat, Andri Setiawan, S.H., menjelaskan bahwa total terdapat 30 perkara yang barang buktinya dimusnahkan. Rinciannya terdiri dari 17 perkara narkotika, 5 perkara orang dan harta benda, 8 perkara keamanan dan ketertiban umum.

“Pemusnahan ini dilakukan terhadap barang bukti yang telah diputus pengadilan dan berkekuatan hukum tetap, sehingga wajib untuk segera dieksekusi,” ujarnya.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi. Narkotika jenis sabu seberat 384,44 gram, 2 unit telepon genggam. Sekitar 40 potong pakaian serta barang bukti lainnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, Agung Pamungkas, S.H., M.H., dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan tahap akhir dari proses penanganan perkara pidana.

“Pemusnahan barang bukti ini adalah langkah akhir dalam rangkaian proses hukum yang telah diputus oleh Pengadilan Negeri Sumbawa Besar. Ini merupakan bagian dari pelaksanaan putusan secara prosedural dan tuntas,” jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa kegiatan ini dilakukan secara terbuka dan dapat disaksikan oleh publik sebagai bentuk transparansi lembaga penegak hukum.

“Kami memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan dan disaksikan oleh berbagai pihak untuk mencegah potensi penyimpangan maupun penyalahgunaan barang bukti,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, Kejari Sumbawa Barat berharap dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum, sekaligus menunjukkan komitmen dalam menjaga integritas dan akuntabilitas institusi.(02)