Sumbawa barat | Bintangtv.id – Manajemen RSUD Asy-Syifa’ Kabupaten Sumbawa Barat bersama BPJS Kesehatan Cabang Sumbawa Barat menggelar kegiatan evaluasi program PIPP tahun 2025 serta pembahasan kepatuhan pelayanan tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (11/3/2026) sebagai bagian dari upaya meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi peserta jaminan kesehatan nasional (JKN) di Kabupaten Sumbawa Barat.
Pertemuan evaluasi ini dihadiri oleh jajaran manajemen RSUD Asy-Syifa’ Sumbawa Barat serta tim dari BPJS Kesehatan Cabang Sumbawa Barat yang dipimpin oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sumbawa Barat.
Dalam kesempatan tersebut. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sumbawa Barat, M. Zainuddin, menyampaikan hasil evaluasi pelaksanaan Program PIPP tahun 2025 di RSUD Asy-Syifa’. Ia menjelaskan bahwa evaluasi tersebut dilakukan untuk menilai sejauh mana pelaksanaan program berjalan sesuai standar pelayanan yang ditetapkan dalam kerja sama antara BPJS Kesehatan dan fasilitas kesehatan.
Menurutnya, evaluasi tidak hanya menilai capaian kinerja pelayanan, tetapi juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang muncul selama proses pelayanan kepada peserta JKN.
“Melalui evaluasi ini kita dapat melihat capaian program selama tahun 2025, sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala di lapangan. Dari hasil tersebut kemudian dirumuskan langkah-langkah perbaikan agar kualitas pelayanan kepada peserta JKN dapat terus ditingkatkan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, sejumlah aspek yang menjadi perhatian dalam evaluasi antara lain kepatuhan administrasi pelayanan, kesesuaian prosedur klaim, waktu pelayanan kepada pasien, serta penerapan standar pelayanan rumah sakit bagi peserta BPJS Kesehatan.
Selain melakukan evaluasi terhadap capaian program tahun sebelumnya, pertemuan tersebut juga membahas rencana peningkatan kepatuhan layanan BPJS Kesehatan pada tahun 2026.
Kepatuhan terhadap standar pelayanan dan regulasi BPJS Kesehatan dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas pelayanan kesehatan, sekaligus memastikan seluruh proses pelayanan kepada peserta JKN berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pembahasan ini juga mencakup upaya peningkatan koordinasi antara rumah sakit dan BPJS Kesehatan, termasuk dalam hal pengelolaan administrasi layanan, pengajuan klaim, serta penguatan sistem pelayanan yang lebih efektif dan efisien.
Sementara itu, Direktur RSUD Asy-Syifa’ Sumbawa Barat, Andy Suhaeri, S.ST., M.M.Inov., menegaskan bahwa pihak rumah sakit berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya bagi peserta JKN.
Menurutnya, kegiatan evaluasi bersama BPJS Kesehatan menjadi forum penting untuk memperkuat sinergi antara rumah sakit dan penyelenggara program jaminan kesehatan nasional.
“Kami berharap melalui kegiatan evaluasi ini sinergi antara BPJS Kesehatan Cabang Sumbawa Barat dan RSUD Asy-Syifa’ dapat terus terjalin dengan baik. Dengan demikian, pelayanan kesehatan kepada masyarakat, khususnya peserta JKN, dapat berjalan lebih optimal, transparan, dan berkualitas,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa RSUD Asy-Syifa’ sebagai salah satu fasilitas kesehatan rujukan di Kabupaten Sumbawa Barat akan terus melakukan berbagai upaya pembenahan sistem pelayanan, peningkatan kapasitas tenaga kesehatan, serta perbaikan manajemen pelayanan rumah sakit.(02)












