Headline

Tim SAR Gabungan Perkuat Pencarian Balita Hilang di Sumbawa Barat

38
×

Tim SAR Gabungan Perkuat Pencarian Balita Hilang di Sumbawa Barat

Sebarkan artikel ini

Sumbawa Barat, Bintangtv.id – Operasi pencarian terhadap seorang balita bernama ETA (2 tahun) yang dilaporkan hilang diduga terseret ombak di Pantai Poto Batu, Kelurahan Telaga Bertong, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat, pada Sabtu (21/02/2026) masih terus berlangsung.

 

iklan

Kepala Kantor SAR Mataram melalui Koordinator Pos SAR Sumbawa, Kurais, menyampaikan bahwa informasi awal diterima dari Kabid BPBD Kabupaten Sumbawa Barat, Amrullah, pada Sabtu malam.

 

Setelah menerima laporan, Kantor SAR Mataram segera mengerahkan tim rescue dari Pos SAR Sumbawa menuju lokasi kejadian menggunakan kendaraan operasional serta membawa peralatan SAR air untuk mendukung proses pencarian.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban datang ke Pantai Poto Batu bersama keluarga untuk berwisata sekitar pukul 14.00 WITA. Sekitar satu jam kemudian, korban tidak lagi terlihat di area pantai dan diduga terseret ombak. Pihak keluarga bersama masyarakat setempat telah melakukan pencarian awal, namun hingga malam hari korban belum ditemukan sehingga meminta bantuan kepada tim SAR.

 

Memasuki hari keempat operasi pada Selasa (24/02/2026), Tim SAR Gabungan kembali melanjutkan pencarian dengan memperhitungkan arah arus dan kemungkinan pergerakan korban. Metode pencarian dilakukan dengan penyisiran menggunakan perahu karet (rubber boat), pemantauan permukaan air, serta penyelaman di sekitar lokasi kejadian.

 

Hingga Selasa (24/02), korban masih belum ditemukan. Operasi SAR terus dilaksanakan secara maksimal oleh Tim SAR Gabungan dengan harapan korban segera ditemukan.

 

Operasi ini melibatkan berbagai unsur, antara lain Pos SAR Sumbawa, BPBD Kabupaten Sumbawa Barat, Brimob Kompi B Yon Pelopor, Polsek Taliwang, Koramil Taliwang, TNI AL Sumbawa, Polairud Maluk, Polairud Poto Tano, PT Amman, serta masyarakat setempat yang turut membantu proses pencarian. (01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *