Sumbawa, Bintangtv.id– Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XII Nusa Tenggara Barat resmi dijadwalkan berlangsung pada 16–25 Juli 2026. Ajang olahraga terbesar tingkat provinsi ini akan mempertandingkan 51 cabang olahraga (cabor) dengan total 758 nomor pertandingan.
Penetapan jadwal dan jumlah cabor tersebut merupakan hasil Rapat Kerja (Raker) KONI NTB yang digelar di Aula BPSDMD, Senin (9/2/2026). Seluruh keputusan merupakan rumusan rapat komisi bersama pengurus kabupaten/kota.
Ketua KONI Kabupaten Sumbawa, Abdul Rafiq SH, M.Si, didampingi Sekretaris Umum H. Yudi Patria Negara, Kamis (12/2/2026), menyampaikan bahwa dari hasil evaluasi, empat daerah dinyatakan belum siap menjadi tuan rumah, yakni Kabupaten Sumbawa, Bima, Dompu, dan Kota Bima.
Sementara itu, pelaksanaan Porprov akan dipusatkan di Kota Mataram, Lombok Barat, Lombok Utara (KLU), Lombok Tengah, Lombok Timur, dan Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Untuk cabang olahraga dari empat daerah yang batal menjadi tuan rumah, venue akan dipindahkan ke Mataram.
“Keputusan ini diambil demi kesiapan sarana dan prasarana agar pelaksanaan Porprov berjalan maksimal,” ujar Rafiq.
Raker juga menegaskan agar seluruh induk cabang olahraga tingkat provinsi segera melaksanakan pengukuhan dan pelantikan kepengurusan paling lambat Februari 2026. Jika tidak, akan dikenakan sanksi sesuai AD/ART, termasuk tidak diikutsertakan dalam kegiatan KONI NTB.
Terkait kepesertaan, atlet wajib ber-KTP NTB. Untuk usia di bawah 17 tahun, diwajibkan menggunakan Kartu Identitas Anak (KIA). Setiap atlet hanya boleh terdaftar di satu kabupaten/kota dan satu cabang olahraga.
Apabila ditemukan atlet terdaftar di dua daerah, penyelesaiannya akan dilakukan melalui arbitrase atlet KONI NTB.
Selain itu, satu atlet maksimal hanya boleh mengikuti tiga nomor pertandingan, dengan ketentuan dua nomor individu dan satu nomor beregu. Sementara satu nomor pertandingan baru dapat digelar jika diikuti minimal empat peserta dari tiga kabupaten/kota berbeda.
Untuk atlet yang melakukan mutasi antar kabupaten/kota, wajib melampirkan surat mutasi dari pengurus cabang olahraga asal serta diketahui KONI daerah asal. Sedangkan mutasi atlet dari luar provinsi dibatasi paling lambat 31 Maret 2026 dan harus menandatangani pakta integritas untuk membela NTB pada PON XXII tahun 2028.
Dengan penetapan jadwal dan regulasi ini, KONI berharap seluruh daerah segera mempersiapkan atlet dan perangkat pendukung secara matang guna menyukseskan Porprov XII NTB sekaligus melahirkan atlet-atlet berprestasi menuju level nasional. (01)












