Politik pemerintahan

Sekda Sumbawa: Forkopimda Kunci Sukses Transisi KUHP Baru Berbasis Keadilan Restoratif

41
×

Sekda Sumbawa: Forkopimda Kunci Sukses Transisi KUHP Baru Berbasis Keadilan Restoratif

Sebarkan artikel ini

Sumbawa, Bintangtv.id – Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Dr. Budi Prasetiyo, S.Sos., M.AP., menegaskan bahwa sinergi dan kolaborasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menjadi kunci utama dalam menyukseskan transisi penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru yang mulai berlaku efektif pada 2 Januari 2026.

 

iklan

Penegasan tersebut disampaikan Sekda saat memoderatori kegiatan Sosialisasi Penguatan Pemahaman dan Implementasi KUHP Terbaru yang secara resmi dibuka oleh Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., di Aula Lantai III Kantor Bupati Sumbawa, Rabu (21/1/2026).

 

Menurut Sekda, forum Forkopimda ini menjadi ruang strategis untuk menyamakan persepsi lintas institusi dalam menyongsong pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Selain itu, kegiatan ini juga menegaskan pentingnya kesiapan aparatur serta kejelasan informasi hukum yang sampai ke tengah masyarakat.

 

“Implementasi KUHP baru tidak hanya soal regulasi, tetapi juga kesiapan aparat penegak hukum dan pemahaman masyarakat secara utuh. Karena itu, diperlukan komunikasi yang jelas dan koordinasi yang kuat lintas sektor,” ujar Dr. Budi Prasetiyo.

 

Ia menambahkan, melalui forum sosialisasi ini ditegaskan bahwa penerapan KUHP baru membutuhkan harmonisasi kebijakan daerah serta pendekatan pemidanaan yang lebih manusiawi dan berkeadilan restoratif, sejalan dengan semangat reformasi hukum nasional.

 

Sekda juga menekankan pentingnya pengakuan terhadap nilai-nilai hukum adat yang hidup di masyarakat Sumbawa, khususnya Tau Ke Tana Samawa, agar dapat berjalan seiring dan saling menguatkan dengan hukum negara.

 

“Nilai-nilai hukum adat yang hidup di tengah masyarakat harus menjadi bagian dari transisi ini, sehingga sistem hukum pidana nasional yang berlandaskan Pancasila dan rasa keadilan sosial dapat diterapkan secara inklusif, proporsional, dan berkelanjutan,” jelasnya.

 

Ia berharap, melalui kolaborasi Forkopimda dan seluruh pemangku kepentingan, implementasi KUHP baru di Kabupaten Sumbawa dapat berjalan tertib, berkeadilan, serta memberikan kepastian hukum yang tetap menjunjung nilai-nilai kemanusiaan dan kearifan lokal. (01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *