Umum

Dorong Pendidikan Inklusif, Lapas Sumbawa Ikuti Arahan Virtual Dirjenpas

37
×

Dorong Pendidikan Inklusif, Lapas Sumbawa Ikuti Arahan Virtual Dirjenpas

Sebarkan artikel ini

Sumbawa, Bintangtv.id – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sumbawa Besar mengikuti rapat virtual arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) terkait Program Pendidikan Kesetaraan bagi Narapidana dan Anak Binaan, Kamis (22/1/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Aksi (Proksi) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Tahun 2026.

 

iklan

Rapat yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting tersebut diikuti oleh jajaran Kantor Wilayah, Lapas, Rumah Tahanan Negara (Rutan), serta Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di seluruh Indonesia. Arahan Dirjenpas ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan program pendidikan kesetaraan di setiap satuan kerja berjalan optimal, terkoordinasi, dan berkelanjutan.

 

Kepala Lapas Kelas IIA Sumbawa Besar, Purniawal, menjelaskan bahwa pendidikan kesetaraan merupakan bagian penting dari proses pembinaan warga binaan, sekaligus bentuk pemenuhan hak dasar narapidana dan anak binaan.

 

“Pendidikan adalah bekal utama bagi warga binaan untuk memperbaiki diri dan mempersiapkan masa depan yang lebih baik setelah selesai menjalani masa pidana,” ujarnya.

 

Menurut Purniawal, melalui arahan Dirjenpas tersebut, Lapas Sumbawa semakin memperkuat komitmen dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan yang inklusif dan berkualitas di lingkungan pemasyarakatan. Program ini diharapkan mampu meningkatkan pengetahuan, keterampilan, serta kepercayaan diri warga binaan.

 

Ia berharap pelaksanaan Program Pendidikan Kesetaraan di Lapas Sumbawa dapat berjalan secara konsisten dan berkelanjutan, sehingga pembinaan tidak hanya berorientasi pada aspek keamanan, tetapi juga pada pengembangan sumber daya manusia.

 

“Pendidikan berjalan, pembinaan berkualitas. Dengan sinergi dan dukungan semua pihak, kami optimistis warga binaan dapat memperoleh hak pendidikannya secara layak dan bermakna,” pungkasnya. (01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *