Headline

178 Kilometer Jalan di Sumbawa Masuk Kategori Kritis, BPJP Genjot Perbaikan di Titik-Titik Rawan

81
×

178 Kilometer Jalan di Sumbawa Masuk Kategori Kritis, BPJP Genjot Perbaikan di Titik-Titik Rawan

Sebarkan artikel ini

Sumbawa, Bintangtv.id – Kondisi jalan di sejumlah wilayah Kabupaten Sumbawa kembali menjadi sorotan. Balai Pemeliharaan Jalan Provinsi (BPJP) Pulau Sumbawa mencatat sekitar 178 kilometer jalan yang berada dalam kondisi kritis dan rusak parah. Ruas-ruas yang menjadi kewenangan BPJP itu dinilai harus segera ditangani untuk mencegah kerusakan lebih lanjut dan menjaga kelancaran mobilitas masyarakat.

Kepala BPJP Pulau Sumbawa, Mustafa ST, MT, Selasa (2/12), di ruang kerjanya, menjelaskan bahwa kerusakan terparah terjadi di Kecamatan Moyo Hilir, khususnya pada ruas Batu Bangka–Prajak yang terdampak longsor dan banjir. Kerusakan tersebut membuat akses masyarakat kerap terganggu, terutama saat musim hujan.

iklan

Selain itu, ruas Lenangguar–Lunyuk juga termasuk kategori rusak berat. Namun, penanganan terhadap jalur tersebut telah mulai dilakukan melalui skema long segmen. Upaya ini diharapkan dapat memperbaiki kondisi akses secara menyeluruh dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat.

“Kalau ruas Lenangguar–Lunyuk sudah mulai ditangani, mudah-mudahan tahun ini bisa tuntas sehingga akses masyarakat tidak lagi terganggu,” ujarnya.

BPJP juga tengah mengerjakan perbaikan pada ruas Palempat–Lenangguar. Menurut Mustafa Barak, jalan di kawasan ini mengalami kerusakan parah dan membutuhkan penanganan yang lebih intensif. Monitoring dilakukan setiap minggu untuk memastikan progres pengerjaan dan kenyamanan pengguna jalan.

“Penanganannya masih berproses dan kami targetkan dalam waktu dekat bisa tuntas sehingga bisa segera dimanfaatkan masyarakat,” katanya.

Terkait kondisi kemantapan jalan, Barak, sapaan akrab Mustafa, mengungkapkan terjadi penurunan signifikan. Jika pada tahun sebelumnya kemantapan jalan mencapai 84 persen, kini hanya tersisa 76 persen. Penurunan ini dipicu oleh bencana alam seperti banjir dan tanah longsor yang merusak banyak titik jalan.

Secara keseluruhan, panjang ruas jalan yang menjadi kewenangan BPJP di wilayah Sumbawa dan Sumbawa Barat mencapai 407 kilometer. Namun, keterbatasan anggaran menjadi kendala utama dalam percepatan perbaikan. Dari kebutuhan sekitar Rp20 miliar per tahun, anggaran yang tersedia hanya Rp2 miliar.

Mustafa Barak menegaskan bahwa pihaknya telah melaporkan kondisi ini kepada Pemerintah Provinsi NTB untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Penanganan cepat dinilai penting mengingat kerusakan yang dibiarkan berisiko semakin meluas dan menambah beban anggaran perbaikan di kemudian hari.

“Rata-rata kerusakan terjadi akibat faktor alam. Jika tidak segera ditangani, tentu akan mengganggu kenyamanan dan keselamatan masyarakat,” tegasnya.

Dengan sejumlah penanganan yang sedang berjalan, BPJP berharap kondisi jalan kritis dapat dipulihkan secara bertahap dan mobilitas warga di Kabupaten Sumbawa kembali lancar, terutama di musim penghujan. (01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *