Headline

Empat Warga Luka dalam Bentrok Eksekusi Lahan di Ai Jati, Kuasa Hukum Akan Lapor ke Komnas HAM

638
×

Empat Warga Luka dalam Bentrok Eksekusi Lahan di Ai Jati, Kuasa Hukum Akan Lapor ke Komnas HAM

Sebarkan artikel ini

Sumbawa, Bintangtv.id– Kericuhan yang terjadi saat pelaksanaan eksekusi lahan di Dusun Ai Jati, Desa Mapin Kebak, Kecamatan Alas Barat, Kabupaten Sumbawa, Rabu (5/11), tidak hanya menimbulkan korban di pihak kepolisian. Sejumlah warga juga dilaporkan mengalami luka akibat bentrok yang terjadi di lokasi.

Hal ini disampaikan oleh Muhammad Isnaini, kuasa hukum warga, dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (7/11/2025).

iklan

Ia menyebutkan, selain tiga anggota kepolisian yang terluka, terdapat sedikitnya empat warga yang mengalami luka akibat tindakan aparat saat pengamanan eksekusi, di antaranya Ketua RT Doni, Adnan, dan Syarifah Kadir.

“Jangan hanya menyebut polisi sebagai korban. Warga juga ada yang terluka, termasuk seorang Ketua RT yang dipukul di kepala oleh oknum polisi. Inilah yang memicu kemarahan masyarakat,” ungkap Isnaini.

Menurut keterangan warga, aparat kepolisian tiba di lokasi sekitar pukul 07.09 Wita, lebih awal dari jadwal eksekusi yang seharusnya dilakukan pukul 09.00 Wita.

“Kedatangan aparat terlalu pagi membuat warga kaget. Mereka datang dalam jumlah besar padahal masyarakat belum siap. Dari situlah situasi mulai tegang,” tambahnya.

Isnaini menjelaskan, peristiwa pemukulan terhadap Ketua RT Doni terjadi saat yang bersangkutan mencoba menjelaskan bahwa eksekusi belum dapat dilakukan karena masih ada permasalahan hukum yang belum tuntas. Tak lama kemudian, suasana memanas dan aparat menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa.

“Akibat tindakan itu, beberapa warga mengalami luka di kepala dan kaki akibat terkena benda keras. Ada juga ibu-ibu yang terjatuh saat menghindari gas air mata,” katanya.

Pihak kuasa hukum warga menilai aparat tidak menjalankan prosedur eksekusi dengan benar dan berencana menempuh langkah hukum. “Kami akan melaporkan dugaan pelanggaran prosedur ini ke Polri dan Komnas HAM. Kami mendukung penegakan hukum, tapi masyarakat jangan disalahkan sepihak,” tegas Isnaini.

Ia juga mengungkapkan adanya temuan benda mirip proyektil di sekitar lokasi bentrokan. “Kami menemukan proyektil di lapangan. Kami tidak tahu apakah ini proyektil dari senjata organik atau bukan, tapi yang jelas masyarakat tidak memiliki senjata seperti itu,” ujarnya.

Sementara itu, Indi Suryadi, kuasa hukum pihak termohon, turut menyayangkan pelaksanaan eksekusi tanpa kehadiran perwakilan pengadilan.

“Saya berada di lokasi sejak pagi. Saat sampai, sudah terjadi kericuhan. Padahal pihak pengadilan tidak ada di tempat. Bahkan sebelumnya kami sudah mengajukan surat penundaan eksekusi kepada Ketua Pengadilan Negeri Sumbawa,” jelasnya.

Menurut Indi, keabsahan objek sengketa juga patut dipertanyakan karena batas-batas tanah belum jelas dan pihak pemohon eksekusi belum sah secara hukum sebagai ahli waris.

Sebelumnya, dalam keterangan pers di Mako Polres Sumbawa Rabu (5/11/2025) malam, Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini menjelaskan adanya tiga anggota polisi yang terluka dalam bentrok saat pengamanan eksekusi lahan seluas 1,58 hektare tersebut. Namun ia menegaskan tidak ada tembakan peluru tajam dari aparat.

“Kami hanya menggunakan gas air mata untuk membubarkan massa. Tidak ada peluru tajam yang ditembakkan,” tegasnya.

Sengketa lahan di Ai Jati ini diketahui telah berlangsung sejak tahun 1996 dan beberapa kali gagal dieksekusi akibat penolakan warga. Pihak kepolisian menyatakan akan menelusuri lebih lanjut penyebab bentrokan, termasuk dugaan adanya provokator di lapangan.

AKBP Marieta Dwi Ardhini, menjelaskan bahwa kegiatan eksekusi dilakukan berdasarkan keputusan pengadilan dalam perkara Nomor 24/Pdt.G/1991/PN Sumbawa. Lahan yang menjadi objek sengketa seluas 1,58 hektar di kawasan Dusun Ai Jati itu telah menjadi polemik sejak tahun 1996 dan baru kembali dieksekusi setelah beberapa kali mengalami penundaan.

“Eksekusi ini sebenarnya sudah beberapa kali ditunda, bahkan sejak tahun 1996, karena situasi di lapangan yang tidak kondusif. Pelaksanaan kali ini merupakan upaya ketiga, dengan pengamanan yang lebih kuat melibatkan Brimob Polda NTB,” ujar Kapolres.

Namun, saat tim gabungan mendekati lokasi sekitar pukul 07.00 WITA, warga sudah lebih dulu menutup akses jalan dan melakukan perlawanan. Meski aparat sempat mengedepankan pendekatan humanis dan melakukan imbauan, situasi berubah menjadi ricuh setelah massa menyerang petugas dengan senjata tajam dan panah. (01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *