Sumbawa, Bintangtv.id— Tim gabungan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Batulanteh dan Kodim 1607/Sumbawa kembali menggelar patroli lanjutan di kawasan Hutan Lindung Dusun Uma Buntar, Desa Pelat, Kecamatan Unter Iwes, Sabtu (9/8/2025).
Aksi ini merupakan tindak lanjut dari hasil patroli sebelumnya dan keterangan pelaku illegal logging yang telah diamankan.
Patroli ini melibatkan sembilan personel, terdiri dari Kasi PKSDAE KPH Batulanteh, Suparman S.Hut beserta enam anggota, Sertu Ashadu dari Unit Intel Kodim 1607/Sumbawa, Sertu Petrus bersama anggota Koramil 1607-01/Sumbawa, serta Serda Samsul selaku Babinsa Dusun Uma Buntar.
Berdasarkan informasi pelaku, tim bergerak menuju titik lokasi di dalam hutan lindung. Setibanya di sana, petugas menemukan barang bukti berupa kayu kemiri hasil pembalakan liar yang sebelumnya ditebang oleh pelaku,” kata Suparman S.Hut, Kasi Pengamanan KPH Batu Lanteh, (10/08/2025).
Dari lokasi, tim berhasil mengamankan 20 batang kayu kemiri berbentuk balok dengan panjang 4 meter. Sementara 31 batang kayu lainnya masih tertinggal karena keterbatasan daya angkut, dan akan diambil pada Senin mendatang. Kayu yang diamankan diangkut menggunakan truk milik KPH Batulanteh untuk dibawa ke kantor KPH.
“Patroli gabungan ini menjadi langkah tegas penegakan hukum kehutanan, mencegah perambahan, sekaligus melindungi ekosistem di wilayah izin Pemanfaatan Kawasan Hutan (PPKH) Pemerintah Kabupaten Sumbawa,” katanya.
“Kegiatan ini juga menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba melanggar aturan di kawasan hutan lindung,” imbuhnya.
Rangkaian patroli selesai hingga malam pukul 20.19 WITA. Ke depan, patroli gabungan akan terus dilakukan secara berkala demi menjaga kelestarian hutan dan kesejahteraan masyarakat sekitar. (01)












