Umum

DLH KSB  Kembali Surati  PT RUM Terkait Dokumen Lingkungan

201
×

DLH KSB  Kembali Surati  PT RUM Terkait Dokumen Lingkungan

Sebarkan artikel ini

Sumbawa Barat, Bintangtv.id- Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sumbawa Barat kembali menegaskan bahwa PT Rezza Usaha Mandiri (RUM) yang saat beroperasi di Desa Belo, Kecamatan Jereweh, belum juga  mengantongi dokumen lingkungan.

Hal tersebut di ungkapkapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sumbawa Barat Aku Nur Rahmadin, S.Pd., M.M.Inov. yang ditemui di ruang kerjanya (7-10-2025).

iklan

Ia membenarkan bahwa PT RUM sampai dengan saat ini belum mengantongi Dokumen Lingkungan untuk workshop.

“Kami sudah memberikan sanksi administratif berupa teguran tertulis  kepada pihak perusahaan pada tangal 5 Mei 2025 lalu, dan kami lakukan verifikasi bahwa PT. RUM belum juga mempunyai dokumen lingkungan UKL dan UPL,” katanya

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sumbawa Barat  akan kembali melayangkan sanksi untuk  meminta perusahaan untuk menghentikan seluruh aktivitas di lokasi workshop yang ada di Desa Belo Kecamatan Jereweh itu.

“Kami akan kembali mengirim surat sanksi ke 2 yang nantinya  berlaku selama 30 hari agar perusahaan tersebut  segera melengkapi dokumen lingkungan,” tegasnya.

Dinas Lingkungan Hidup Sumbawa Barat berkomitmen  tetap mengawal sesuai regulasi yang berlaku, dan  mengimbau seluruh perusahaan untuk patuh terhadap aturan sebelum beroperasi.

Diketahui PT Rezza Usaha Mandiri (RUM) terdaftar sebagai perusahaan yang bergerak di bidang pelatihan dan pengembangan sumber daya manusia.

Namun Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sumbawa Barat menyosoroti kegiatan dibidang reparasi, industri pipa dan konstruksi yang tidak kunjung memiliki dokumen lingkungan. (02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *