Politik pemerintahan

Bupati Sumbawa Paparkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dalam Sidang Paripurna DPRD

194
×

Bupati Sumbawa Paparkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dalam Sidang Paripurna DPRD

Sebarkan artikel ini

Sumbawa, Bintangtv.id– Pemerintah Kabupaten Sumbawa kembali menunjukkan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

 

iklan

Hal ini ditandai dengan penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 oleh Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa, Senin (7/7/2025).

 

Dalam pidatonya, Bupati Jarot menyampaikan rasa syukur atas capaian program pembangunan sepanjang tahun 2024. Ia menekankan bahwa pelaksanaan APBD tidak hanya berorientasi pada serapan anggaran, tetapi juga pada manfaat nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

 

“Setiap rupiah dalam APBD adalah amanah dari rakyat, maka integritas dan transparansi dalam pengelolaannya menjadi prioritas utama,” tegas Bupati.

 

Bupati juga menjelaskan bahwa APBD 2024 difokuskan pada sektor-sektor strategis, seperti peningkatan infrastruktur, penguatan jaring pengaman sosial, serta layanan publik yang lebih responsif dan inklusif. Program-program prioritas tersebut dirancang untuk menjawab kebutuhan dasar masyarakat, termasuk pembangunan jalan, jembatan, dan bantuan sosial bagi kelompok rentan.

 

Tak hanya itu, Bupati menyoroti pentingnya menindaklanjuti rekomendasi dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi NTB sebagai bentuk perbaikan berkelanjutan dalam tata kelola keuangan daerah.

Visi jangka panjang Pemerintah Kabupaten Sumbawa juga disinggung dalam pidato tersebut, termasuk rencana pengembangan kerja sama luar negeri, penguatan ketahanan pangan melalui program penanaman jagung, serta inisiasi pembangunan jalur kereta api sebagai bagian dari transformasi konektivitas dan ekonomi regional.

Sebagai tindak lanjut dari penyampaian Ranperda tersebut, Sekretariat DPRD Kabupaten Sumbawa membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang akan menelaah dan membahas lebih dalam Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024. Pansus ini bertugas memastikan setiap kebijakan dan pelaksanaan anggaran sesuai dengan aturan hukum dan berorientasi pada kepentingan rakyat.

Kolaborasi erat antara eksekutif dan legislatif ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab, demi mewujudkan Kabupaten Sumbawa yang maju, adil, dan sejahtera. (01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *