Jika PPS terbentuk, maka NTB akan kehilangan Dana Bagi Hasil (DBH) sektor tambang sebesar Rp475 Miliar. Nilai tersebut sebanding dengan NTB akan kehilangan beban spending untuk infrastruktur dan belanja pegawai di Pulau Sumbawa. Gubernur NTB tahun ini membelanjakan cukup besar anggaran untuk infrastruktur jalan di Pulau Sumbawa.
Sementara itu, PPS akan mendapatkan Rp 475 Miliar DBH sektor tambang (perhitungan tahun 2025) sekaligus menanggung belanja infrastruktur dan pegawai yang cukup besar.
Artinya pemisahan NTB menjadi dua provinsi ini akan baik bagi kedua pulau. Kedua Provinsi akan mendorong dirinya untuk lebih kreatif menambah sumber penerimaan. Sementara pemerintah pusat tidak akan terbebani penambahan nilai transfer ke daerah dengan penambahan provinsi baru.
Karena setiap rupiah dana transfer dari pusat sudah memiliki rumus sesuai indek masing-masing wilayah. Dana transfer ke kedua provinsi akan tetap sama dengan nilai transfer untuk satu provinsi, hanya saja dua provinsi ini harus berbagai sesuai indek yang ada.
Pulau Sumbawa adalah beban bagi pulau Lombok untuk maju, karena PR infrastruktur yang besar di Pulau Sumbawa. Jika anggaran itu dipakai untuk pulau Lombok sendiri maka seluruh konektivitas di pulau lombok bisa dituntaskan dalam waktu cepat. Demikian dengan Pulau Lombok juga adalah beban bagi pulau Sumbawa, karena DBH Sektor tambang yang sangat besar diterima provinsi. Dengan tidak lagi harus berbagi DBH tambang ke pulau Lombok maka Pulau Sumbawa juga akan terbang cepat bak elang menuntaskan PR infrastrukturnya.
So over all, Pemisahan Pulau Lombok dan Sumbawa menjadi dua provinsi, akan baik bagi Pulau Lombok, juga baik bagi pulau Sumbawa, serta baik juga bagi pemerintah pusat dengan kemajuan masif di kedua Provinsi.
Penulis: H. Yadi Surya Diputra












