Parlemen

DPRD Minta Bulog Serap Gabah Petani Secara Adil dan Merata

114
×

DPRD Minta Bulog Serap Gabah Petani Secara Adil dan Merata

Sebarkan artikel ini

Sumbawa, Bintangtv.id – Pemerintah pusat secara resmi menetapkan harga gabah pada musim panen tahun 2025 sebesar Rp 6.500 per kilogram. Kebijakan yang dinilai pro petani ini mendapat sambutan positif dari berbagai pihak, termasuk Anggota Komisi II DPRD Sumbawa, Muhammad Zain, S.IP.

Politisi yang akrab disapa Rosi ini menyampaikan bahwa pihaknya telah memberikan masukan langsung kepada Bulog sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat dalam proses penyerapan gabah petani.

iklan

“Sudah kita beri masukan ke Bulog kemarin sesuai dengan Inpres, bahwa gabah petani bisa mendapatkan harga yang sudah ditentukan yaitu Rp 6.500,” ungkapnya pada 10 Mei 2025.

Ia menegaskan komitmennya untuk mengawal dan mengawasi kebijakan ini agar betul-betul dijalankan hingga menyentuh langsung ke petani di lapangan.

“Kita akan terus kawal ini, sehingga tidak ada petani yang mengeluhkan harga gabah yang tidak sesuai,” ujarnya.

Meski demikian, ia juga mengingatkan agar petani tetap memperhatikan kualitas gabah. Pasalnya, harga maksimal tidak bisa diterapkan apabila kualitas gabah tidak memenuhi standar yang telah ditentukan.

“Jangan sampai karena harga tinggi, petani buru-buru panen. Itu yang membuat harga tidak sesuai. Kita ingin semua petani di Sumbawa merasakan manfaat dari kebijakan ini,” pungkasnya. (01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *