Aksi ini merupakan bagian dari perjuangan panjang menuntut pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa (PPS) untuk berpisah dari Nusa Tenggara Barat (NTB).
Bang Joy menyebutkan, KP4S KSB telah mengantongi izin resmi dari Polres Sumbawa Barat untuk pelaksanaan aksi tersebut.
“Walaupun ada pihak yang menyatakan aksi ini ilegal, kami tegaskan KP4S KSB telah berbadan hukum. Jadi aksi ini sah secara hukum,” ujarnya, Minggu (25/05/2025).
Menurutnya, semangat perjuangan untuk membentuk PPS tidak boleh padam. Meski semangat sebagian pihak mulai meredup, KP4S KSB tetap konsisten.
“Semangat kami tetap menyala. Aspirasi masyarakat harus terus kami kawal. Pembentukan PPS adalah harga mati,” tegasnya.
Diperkirakan lebih dari 1.000 massa dari berbagai kecamatan di KSB akan ikut serta dalam aksi ini. Mereka akan berkumpul di sekitar Pelabuhan Poto Tano sebagai titik strategis penghubung Pulau Sumbawa dan Lombok.
“Kami mohon doa seluruh masyarakat Pulau Sumbawa dan diaspora Sumbawa di mana pun berada. Semoga perjuangan ini berjalan lancar dan damai,” pungkas Bang Joy. (01)












