Sumbawa, Bintangtv.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa menggelar Rapat Paripurna Kedua dengan agenda Penyampaian Laporan Panitia Khusus (Pansus) DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2024, serta Persetujuan dan Penetapan Keputusan DPRD tentang Rekomendasi terhadap LKPJ tersebut.
Rapat ini berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Sumbawa pada Senin (21/4/2025).
Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Nanang Nasiruddin, S.AP., M.M.Inov., menjelaskan bahwa agenda ini merupakan bagian penting dari mekanisme pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan pemerintahan daerah.
Laporan dan rekomendasi yang disampaikan diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kinerja pemerintahan ke depan.
Nanang menegaskan bahwa rekomendasi yang diberikan DPRD tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga sebagai upaya konkret memperbaiki tata kelola pemerintahan, meningkatkan pelayanan publik, serta mempercepat pembangunan daerah secara lebih merata dan berkelanjutan.
“Kami berharap, melalui rekomendasi ini, pemerintah daerah dapat mengambil langkah-langkah perbaikan nyata, memperkuat akuntabilitas, serta lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci kemajuan Kabupaten Sumbawa,” ujar Ketua DPRD.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD, jajaran Pemerintah Kabupaten Sumbawa, serta perwakilan Forkopimda. (01)












