Umum

Walikota Pagar Alam Sampaikan Nota Pengantar LKPJ 2024 ke DPRD

390
×

Walikota Pagar Alam Sampaikan Nota Pengantar LKPJ 2024 ke DPRD

Sebarkan artikel ini

Pagar Alam, Bintangtv.id – Walikota Pagar Alam, Ludi Oliansyah, bersama Wakil Walikota Hj. Bertha, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pagar Alam.

 

Penyampaian LKPJ ini berlangsung dalam Rapat Paripurna V Sidang Ke-1 DPRD Kota Pagar Alam, yang digelar pada Selasa, 4 Maret 2025, di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kota Pagar Alam.

iklan

 

Sidang Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Hj. Jenni Shandiyah, didampingi Wakil Ketua I Hj. Dessy Siska dan Wakil Ketua II Syahrol Effendi, serta dihadiri oleh anggota DPRD dan jajaran perangkat daerah.

 

LKPJ yang disampaikan memuat informasi tentang penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun anggaran, termasuk capaian kinerja dan penggunaan anggaran daerah. Laporan ini bertujuan untuk memberikan gambaran utuh kepada DPRD dan masyarakat mengenai efektivitas program pembangunan dan pengelolaan dana publik oleh pemerintah daerah.

 

Dalam pemaparannya, Walikota Ludi Oliansyah menyampaikan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pagar Alam tahun 2024 mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2023.

 

Peningkatan PAD ini berasal dari sektor pajak daerah serta pendapatan lain yang sah. Namun, ia juga mengungkapkan bahwa hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan tidak mengalami perubahan signifikan.

 

Selain itu, Walikota juga menjelaskan secara rinci penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pagar Alam 2024, yang mencakup Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, serta sumber pendapatan lainnya.

 

Ludi berharap agar penyampaian LKPJ ini dapat dibahas lebih lanjut oleh DPRD melalui fraksi-fraksi, sehingga dapat menjadi bahan evaluasi dalam perencanaan pembangunan ke depan.

 

Kami berharap catatan strategis yang disampaikan oleh anggota dewan yang terhormat dapat menjadi perhatian kami dan ditindaklanjuti sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, prosedur, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku, ujarnya.

 

Penyampaian LKPJ ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Pagar Alam dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat. (06)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *