Headline

Pemerintah Hentikan Operasional Travel Idola Trans  

116
×

Pemerintah Hentikan Operasional Travel Idola Trans  

Sebarkan artikel ini
Sumbawa, Bintangtv.id – Operasional Bus Travel PT Idola Trans Samawa resmi dihentikan mulai tanggal 14 Maret 2025. Penghentian operasional tersebut terhitung mulai Jumat, hari ini  14 Maret 2025 sampai dengan dipenuhinya perizinan penyelenggaraan angkutan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan nomor PM 15 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Dalam Trayek.
Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot MP didampingi Sekda Dr. Budi Prasetiyo dan Plt Kadishub Samdul Bahri, yang dikonfirmasi, Jumat (14/3/2025), membenarkan telah dihentikannya operasional Idola Trans. Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) trayek Sumbawa – Mataram (PP) ini karena keberadaannya belum mengantongi Ijin Penyelenggaraan Angkutan (ijin trayek AKDP Sumbawa-Mataram PP).
Pihaknya telah mengambil langkah strategis dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan, ketertiban dan keselamatan pada sektor transportasi, terutama menjelang pelaksanaan angkutan lebaran tahun 2025.
Dalam kesempatan itu Bupati Sumbawa menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Gubernur NTB yang telah mengambil langkah tepat dan bijak untuk menghentikan operasional Bus/ Travel yang tidak memiliki izin salah satunya Idola Trans.
Selanjutnya Bupati Sumbawa berharap agar semua investasi di Kabupaten Sumbawa dapat berjalan dalam koridornya sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan, dan dipastikan berkontribusi bagi kemajuan daerah.
 “Kami tetap berharap PT. Idola Trans Samawa dapat melengkapi hal-hal terkait perizinan penyelenggaraan angkutan untuk disampaikan kepada Pemerintah Provinsi NTB sebagai pemilik kewenangan ijin penyelenggraan angkutan AKDP, sehingga dapat kembali melayani dan berkontribusi dalam pelayanan sektor transportasi di Kabupaten Sumbawa,” pungkasnya.

Menanggapi hal ini, Pemilik Idolah Trans, Fikar, menyatakan tidak akan menghentikan operasional travel Idola Trans. Ia beralasan, bahwa travelnya masih memiliki bokingan yang sudah terlanjur disanggupi.

 

iklan

Saat ini ungkap Fikar, pihaknya telah mengusahakan untuk pengurusan izin dan KIR, baik di Dishub Propinsi maupun Kabupaten Sumbawa.  “Saya kecewa dengan pemerintah, saya sudah urus izin sejak 2023 tetapi pemerintah yang terkesan lamban untuk merealisasikannya,” sesalnya.

 

Untuk diketahui, operasional Bus Travel PT Idola Trans Samawa resmi dihentikan mulai tanggal 14 Maret 2025. Penghentian operasional tersebut terhitung mulai Jumat hari ini sampai dengan dipenuhinya perizinan penyelenggaraan angkutan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan nomor PM 15 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Dalam Trayek. (01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *