Umum

Bupati Lombok Utara Buka Bimtek Penyusunan LPPD 2025

104
×

Bupati Lombok Utara Buka Bimtek Penyusunan LPPD 2025

Sebarkan artikel ini

Lombok Utara, Bintangtv.id – Mengawali agenda kerjanya, Bupati Lombok Utara, Dr. H. Najmul Akhyar, SH., MH., membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Asistensi Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kabupaten Lombok Utara Tahun 2025.

 

Acara ini berlangsung di Hotel Jayakarta, Lombok Barat, dengan dihadiri oleh Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah, Drs. Andi Bataralifu, M.Si., Irban I Inspektorat NTB, M. Zuhudy Kadran, S.STP., MM., serta perwakilan SKPD dan tamu undangan lainnya.

iklan

 

Dalam sambutannya, Bupati Najmul menekankan pentingnya LPPD sebagai alat evaluasi dan peningkatan kinerja pemerintahan daerah. Ia berharap melalui bimtek ini, penyusunan LPPD dapat semakin optimal, sehingga mampu mencerminkan kinerja pemerintah yang lebih baik.

 

Tentu ke depannya kita bisa terus meningkatkan dan memperbaiki apa saja yang menjadi kekurangan agar LPPD sesuai target,” ujar Bupati Najmul.

 

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa terdapat tiga indikator utama dalam penilaian LPPD, yaitu kinerja, keuangan, dan pelayanan publik. Ketiga aspek ini harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab agar penilaian yang diberikan oleh pemerintah pusat terhadap kinerja Kabupaten Lombok Utara semakin baik.

 

Secara regulatif, kita wajib menyusun LPPD secara disiplin dengan tujuan meningkatkan produktivitas kerja di pemerintahan daerah, sehingga terjadi peningkatan signifikan setiap tahunnya,” tambahnya.

 

Bupati Najmul juga menyampaikan apresiasi kepada para narasumber yang telah berbagi ilmu, sehingga diharapkan LPPD yang disusun dapat lebih akurat dan sesuai dengan target yang ditetapkan.

 

Sementara itu, dalam sesi yang digelar secara virtual melalui Zoom, Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Ditjen Otonomi Daerah, Andi Bataralifu, menegaskan bahwa LPPD merupakan kewajiban kepala daerah dalam melaporkan pelaksanaan urusan pemerintahan kepada pemerintah pusat.

 

Laporan ini digunakan untuk mengukur efektivitas regulasi yang telah diterbitkan serta menilai seberapa baik kinerja pemerintah daerah dalam menjalankan tugasnya.

 

LPPD menjadi feedback bagi pemerintah pusat dalam merumuskan kebijakan serta melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan,” jelasnya.

 

Menurutnya, ada dua kendala utama dalam pelaksanaan LPPD, yakni ketidaksempurnaan regulasi dan tantangan dalam implementasi.

 

Ia menyoroti adanya regulasi yang tidak lengkap, multitafsir, serta potensi benturan aturan yang menghambat eksekusi kebijakan daerah. Selain itu, faktor sumber daya manusia, peralatan, dan anggaran juga menjadi tantangan dalam optimalisasi LPPD.

Pemerintah pusat terus melakukan koreksi dan perbaikan terhadap penyusunan LPPD agar dapat dilakukan pembinaan yang lebih maksimal kepada pemerintah daerah,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kabag Pemerintahan Setda KLU, Suparman, melaporkan bahwa bimtek ini didasarkan pada beberapa regulasi, antara lain:

  • UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
  • PP No. 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
  • Permendagri No. 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksana
  • Perda KLU No. 8 Tahun 2021 tentang Perencanaan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) KLU 2021-2026

Semoga ikhtiar kita dalam bimtek ini dapat mencapai tujuan untuk memperbaiki kinerja pemerintah daerah,” harapnya.

 

Suparman juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh narasumber yang telah berpartisipasi dalam kegiatan ini, dengan harapan agar indikator kinerja yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dapat terus ditingkatkan.

 

Dengan adanya bimtek ini, diharapkan Kabupaten Lombok Utara dapat menyusun LPPD yang lebih akurat dan berkualitas, sehingga mampu meningkatkan efektivitas tata kelola pemerintahan serta memperoleh penilaian yang lebih baik dari pemerintah pusat. (03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *