Umum

MUI Sumbawa Tingkatkan Syiar Ekonomi Syariah di Desa Melalui Kolaborasi

223
×

MUI Sumbawa Tingkatkan Syiar Ekonomi Syariah di Desa Melalui Kolaborasi

Sebarkan artikel ini

Sumbawa, Bintangtv.id- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sumbawa melalui Komisi Pemberdayaan Ekonomi Ummat (KPEU) terus menggalakkan syiar ekonomi syariah di tingkat desa. Upaya ini diwujudkan melalui kolaborasi strategis dengan Lembaga Pengembangan Pertanian (LPP) NTB, Yayasan Cipta Lestari (YCL) Sumbawa, dan Diskoperindag-UKM Sumbawa.

 

iklan

Dua agenda utama menjadi fokus kegiatan, yaitu sosialisasi koperasi syariah untuk kelompok tani di Desa Batu Bangka, Kecamatan Moyo Hilir, serta seminar ekonomi syariah untuk masyarakat Desa Kakiang di kecamatan yang sama.

 

Kegiatan sosialisasi di Desa Batu Bangka berlangsung di Sekretariat LPP NTB dengan menghadirkan 30 peserta perwakilan kelompok tani. Dalam acara ini, Pendamping Koperasi Pramulia Darman, (14/12) memaparkan tata cara pembentukan koperasi syariah, sementara Ketua KPEU MUI Sumbawa, Rai Saputra, menjelaskan pentingnya koperasi syariah sebagai solusi permodalan halal.

 

Menurut Rai, koperasi syariah berfungsi sebagai wadah kolektif yang mengelola modal petani melalui sistem akad-akad syariah seperti jual beli, kerjasama modal berbagi hasil, atau sewa. Rai juga menekankan perlunya menghindari praktik ribawi dalam sektor pertanian agar usaha petani senantiasa diberkahi.

 

“Ekonomi syariah memberikan solusi atas tantangan permodalan di desa. Dengan koperasi syariah, petani dapat mengelola modal secara halal dan produktif,” ungkap Rai, yang juga Ketua Koperasi Konsumen Syariah BMT Insan Samawa.

 

Sementara itu, seminar ekonomi syariah di Desa Kakiang dihadiri 50 peserta dari berbagai kalangan, termasuk tokoh agama dan masyarakat. Rai Saputra mengulas sejarah penerapan ekonomi syariah sejak zaman Rasulullah hingga era Kesultanan Sumbawa. Ia menyebut ekonomi syariah sebagai “Ekonomi Samawi” yang menciptakan kesejahteraan, keadilan, dan kerukunan sosial.

 

“Islam mengatur aspek kehidupan, termasuk ekonomi, secara rinci. Praktik ini terbukti membawa dampak positif sejak era Rasulullah hingga Kesultanan Sumbawa,” jelasnya.

 

Di akhir seminar, Sekretaris KPEU MUI Sumbawa, Firman, menyampaikan apresiasinya atas antusiasme masyarakat. Ia berharap kegiatan sosialisasi dan seminar ekonomi syariah dapat dilakukan secara rutin di seluruh kecamatan pada 2025.

 

“Praktik ekonomi syariah yang telah dirumuskan oleh Dewan Syariah Nasional harus terus disyiarkan agar masyarakat Tau Samawa dapat mengimplementasikannya secara menyeluruh. Hal ini demi mewujudkan Tana Samawa yang Baldatun Tayyibatun wa Rabbun Ghafur,” tutup Firman. (01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *