Umum

Pasangan RASA Gelar PASAMADA di Desa Pamanto Empang, Minta Doa Restu Masyarakat

352
×

Pasangan RASA Gelar PASAMADA di Desa Pamanto Empang, Minta Doa Restu Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Sumbawa, Bintangtv.id – Sebagai bagian dari upaya untuk maju dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa tahun ini, pasangan calon Abdul Rafiq SH dan H Sahril SPd MPd mengadakan acara PASAMADA RASA di Desa Pamanto, Kecamatan Empang, pada Minggu, 4 Agustus 2024. Acara ini bertujuan untuk memohon doa restu dari masyarakat setempat terkait pencalonan mereka.

 

iklan

Acara tersebut dihadiri oleh Calon Wakil Bupati Sumbawa H Sahril SPd MPd, Ketua DPD PAN Sumbawa Achmad Fachri SH bersama Sekretaris Syamsul Hidayat dan jajaran, pengurus DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumbawa, serta sejumlah caleg terpilih dan jajaran lainnya.

 

Selama acara, antusiasme masyarakat terlihat sangat tinggi. “Paket RASA ini sangat ditunggu-tunggu karena banyak yang sudah diperbuat oleh Ketua DPRD untuk membantu kami,” kata salah seorang warga yang hadir.

 

Dalam sambutannya, Abdul Rafiq SH menyampaikan bahwa jika diberi kesempatan dan terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa, mereka berkomitmen untuk menjadikan masyarakat Sumbawa sebagai tuan dan majikan, sementara RASA akan menjadi pelayan masyarakat.

 

“Kepala daerah adalah pelayan rakyat, yang berarti harus memiliki sikap dan tindakan yang mengutamakan kepentingan rakyat dalam setiap kebijakan dan program yang dibuat,” ujar Rafiq.

 

Ia juga menekankan bahwa kepala daerah bertanggung jawab untuk memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan publik yang baik, akses yang adil terhadap sumber daya, dan perlindungan terhadap hak-hak mereka. Selain itu, kepala daerah harus terbuka terhadap aspirasi dan masukan dari masyarakat, serta memberikan penjelasan yang transparan mengenai setiap keputusan yang diambil.

 

Rafiq menambahkan bahwa partisipasi masyarakat sangat penting dalam proses pengambilan keputusan, dan kepala daerah harus bertanggung jawab atas kinerja pemerintahan dan siap untuk dimintai pertanggungjawaban jika terjadi kesalahan atau penyimpangan.

 

Pemerintah daerah, lanjutnya, harus terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik agar masyarakat merasa puas dan terlayani dengan baik, serta memperhatikan pembangunan yang berkelanjutan.

 

“Pembangunan daerah harus dilakukan dengan memperhatikan aspek lingkungan dan sosial, sehingga dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi generasi mendatang dan menjadikan daerah ini sebagai tempat yang layak untuk ditinggali,” tutupnya. (01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *