Sumbawa Barat, Bintangtv.id- Warna tidak sesuai TNKB 4 unit kendaraan operasional perusahaan Subkon di Maluk terjaring razia operasi patuh Rinjani 2024, oleh Satlantas Polres Sumbawa Barat, di Jalan raya lintas Maluk, Rabu 17 Juli 2024.
Kendaraan mitra PT. Amman Mineral Nusa Tenggara tersebut dipasang stiker atau wrapping di seluruh badan mobil hingga mengubah cat dasar. Akibatnya, terjadi perbedaan fisik warna kendaraan dengan yang tercantum dalam STNK.
Beberapa kendaraan operasional terjaring razia karena warna tidak sesuai dengan PNKB bertulis PT. PJM, PT. PMT, PT. KBR dan PT. SIE.
Kasat Lantas Polres Sumbawa Barat, IPTU Dany Agung Pratama S.Tr.K.,M.Si. membenarkan razia yang menjaring kendaraan perusahaan Subkon yang melanggar aturan tersebut.
“Langsung kita tilang, karena itu termasuk melanggar hukum (kami cek terbukti merubah cat dasar kendaraan),” ungkap Dany.
Warna setiap kendaraan operasional perusahaan yang terjaring razia, ungkap Iptu Dany, memiliki warna dasar yang berbeda-beda. Ada yang warna dasarnya silver, ada juga yang hitam metalik.
“Jadi warna dasarnya ditutup stiker full body warna putih. Setelah kita kroscek STNKnya, ternyata warnanya beda dengan fisik aslinya,”terangnya.
Selain menjaring kendaraan perusahaan Subkon, Satlantas Polres Sumbawa Barat juga menjaring ratusan unit kendaraan roda dua yang tidak disertai kelengkapan fisik dan administrasi.
Tidak hanya itu dalam Oprasi kali iniĀ petugas juga menemukan 2 pengendara yang kedapatan mengunakan Surat Ijin mengemudi B2 Palsu. (02)