iklan
Headline

Pemkot Mataram Beri Dukungan Gelaran MXGP 2024 di Selaparang

104
×

Pemkot Mataram Beri Dukungan Gelaran MXGP 2024 di Selaparang

Sebarkan artikel ini
Screenshot

Mataram, Bintangtv.id – Setelah dilakukannya pertemuan dengan pihak pemerintah Kota Mataram bersama PT Angkasa Pura I, PT SEG kini telah mengantongi dukungan untuk melaksanakan MXGP di Eks Bandara Selaparang.

 

iklan

Pertemuan yang telah dilakukan ini membahas berbagai macam persoalan
yang menjadi atensi Walikota Mataram, Mohan Roliskana khususnya mengenai teknis dan isu-isu yang beredar di masyarakat.
Pembahasan yang kemudian dijelaskan dan disampaikan oleh pihak Pemerintah Kota Mataram ini pun memberikan titik terang, pasalnya permasalahan yang selama ini menjadi penghambat dalam proses
koordinasi ini akhirnya dapat diselesaikan dengan catatan PT SEG memastikan bahwa semua harus segera diclearkan dan masyarakat Kota Mataram dapat diikutsertakan dalam penyelenggaraan event
internasional ini.

Dalam pertemuan ini, pihak PT Angkasa Pura I pun memberikan penjelasan mengenai izin penggunaan lahan yang dikelola, bahwasanya tidak ada hal yang menghalangi PT SEG untuk menyelenggarakan
MXGP di Eks Bandara Selaparang, karena bagi pihak PT Angkasa Pura I pada prinsipnya memberikan izin kepada siapa pun yang ingin memanfaatkan lahan yang dimilikinya, asalkan aturan secara internal
harus disepakati bersama.

 

PT Angkasa Pura I pun telah menerbitkan surat izin penggunaan lahan yang
diberikan kepada PT SEG untuk penyelenggaraan event MXGP Lombok 2024.
Selain itu, PT SEG juga telah menerima surat rekomendasi dari IMI NTB sebagai promotor event MXGP Lombok 2024.

 

Dengan demikian, dapat dipastikan PT SEG telah memperoleh dan mengantongi dukungan terkait penyelenggaraan MXGP di Bandara Eks Selaparang untuk 2 (dua) series yaitu pada tanggal 28 – 30 Juni 204 dan 5 – 7 Juli 2024. Dan dengan diperolehnya dukungan penyelenggaraan ini,
PT SEG akan pastikan koordinasi dengan semua pihak secara masif dan terarah guna mencegah terjadinya persoalan lain serta hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari. (03).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklan