Sumbawa, Bintangtv.id- Dalam rangka kegiatan pemungutan suara pada Pemilu tanggal 14 Februari Tahun 2024, jadwal operasional layanan di Lapas ditutup atau ditiadakan.
Kepala Lapas Kelas IIA Sumbawa Besar, Purniawal, Selasa (13/02/2024) mengumumkan penundaan sementara beberapa layanan penting dalam rangka menyambut pelaksanaan Pemilihan Umum 2024 di Lembaga Pemasyarakatan.
Dalam keterangannya, Purniawal menjelaskan bahwa kegiatan pemungutan suara pada Pemilu Tahun 2024 mempengaruhi jadwal operasional layanan di Lapas.
Dengan demikian, Layanan Pemasyarakatan yang mencakup Kunjungan Tatap Muka, Layanan Penitipan Barang, serta Layanan Video Call bagi warga binaan pada Hari Rabu, 14 Februari 2024, DITIADAKAN.
“Layanan-layanan tersebut akan kembali beroperasi sesuai dengan jadwal pada Hari Kamis, 15 Februari 2024,” katanya.
Purniawal juga memberikan imbauan kepada keluarga warga binaan untuk tidak melakukan kunjungan pada hari pencoblosan, yakni pada tanggal 14 Februari 2024.
Dia menegaskan bahwa mereka dipersilakan untuk berkunjung kembali pada tanggal 15 Februari 2024, saat layanan berkunjung telah dibuka kembali.
“Pengumuman ini dikeluarkan sebagai bagian dari upaya Lapas Kelas IIA Sumbawa Besar untuk mendukung kelancaran pelaksanaan Pemilihan Umum 2024 serta menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan,” pungkasnya. (01)