iklan
Umum

Kepala Desa Batu Tering Hadiri Rakorda Evaluasi Pelaksanaan P3PD: Mendorong Kemandirian Desa dan Menyuarakan Isu Strategis

207
×

Kepala Desa Batu Tering Hadiri Rakorda Evaluasi Pelaksanaan P3PD: Mendorong Kemandirian Desa dan Menyuarakan Isu Strategis

Sebarkan artikel ini
Sumbawa, Bintangtv.id- Kepala Desa Batu Tering, Moyo Hulu, sebagai wakil Kabupaten Sumbawa, menghadiri Rakorda Evaluasi Pelaksanaan Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) yang dilaksanakan secara serentak di Yogyakarta dan Medan.
Dalam acara tersebut, Pelaksana Harian Dirjen Bina Pemdes menekankan pentingnya dukungan daerah untuk memperkuat kapasitas kelembagaan pemerintahan desa.
Pelaksana Harian (Plh) Dirjen Bina Pemdes, La Ode Ahmad P Bolombo, saat membuka kegiatan secara online, mengatakan, Rakorda kali ini merupakan forum strategis untuk mengetahui pelaksanaan kegiatan P3PD di daerah.
Dia juga menyatakan, pada pelaksanaan P3PD, peran dan dukungan daerah sangat dibutuhkan. Dukungan dan keterlibatan dari pemerintah daerah diperlukan dalam rangka koordinasi antar pelaku P3PD dengan para konsultan dan pendamping profesional daerah.
“Saya berharap, dengan kerja keras bersama di Desember ini realisasi anggaran akan meningkat dan dapat mencapai target penyerapan sesuai yang kita harapkan,” katanya.
Dia juga meminta daerah mendukung pelaksanaan kegiatan P3PD melalui dukungan anggaran daerah atau APBD untuk kegiatan operasional tim pelaksana P3PD daerah/sekretariat bersama.
Rakorda ini, sambung dia, bisa mengidentifikasi dukungan dan kontribusi berbagai pihak dalam pelaksanaan P3PD 2023.
Selain itu juga bisa sebagai forum berbagi pengetahuan (knowledge sharing) pelaksanaan P3PD dari seluruh komponen yang ada di daerah.
“Menyusun rencana kegiatan prioritas dan strategi pelaksanaan P3MD 2024 di tingkat provinsi dan kabupaten,” katanya.
Kepala Desa Batu Tering, Alwan Hidayat menyampaikan manfaat Program P3PD bagi keberlanjutan pembangunan desa dan menyoroti isu strategis terkait implementasi UU Desa nomor 6 tahun 2014.
Rakorda ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi strategis untuk mendukung kemandirian desa dan meningkatkan pelaksanaan P3PD pada tahun 2024.
“Dalam Rakorda tersebut juga kita membahas isu strategis seperti masalah implementasi UU Desa nomor 6 tahun 2014 lebih khusus tentang kewenangan lokal bersekala desa belum sepenuhnya bisa terlaksana karena masih bersifat  mandatory Spending sehingga terkait produk musdus, Musdes kerap kali belum bisa dieksekusi,” katanya.
Dengan adanya Rakorda ini yang juga merupakan salah satu rekomendasi strategis dari kami selalu Keterwakilan provinsi NTB.
“Kami berharap bahwa rekomendasi terkait kewengan lokal bersekala desa ini bisa menjadi atensi pemerintah pusat sebagai konsekwensi UU nomor 6 tahun 2014, untuk kami bisa laksanakan secara utuh hingga harapan mendorong kemandirian desa menuju Indonesia maju sesuai dengan tema Rakorda,” pungkasnya. (01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklan