Sumbawa, Bintangtv.id- Untuk mengoptimalkan kinerja Panitia Pengawas Kecamatan atau Panwascam, Bawaslu Kabupaten Sumbawa, NTB, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Pelanggaran Pemilihan Umum 2024, Rabu 01 November 2023.
“Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kualitas penanganan pelanggaran di tingkat Panwascam,” kata Ketua Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Sumbawa, Jusriadi, Kamis (02/11/2023).
Joe, sapaan akrabnya, mengatakan, rakor ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan sebelumnya. Beberapa waktu lalu pihaknya sudah melakukan bimbingan teknis terkait penanganan pelanggaran pemilu. Rapat koordinasi ini dihajatkan untuk meningkatkan kualitas penanganan pelanggaran pemilu.
“Pesertanya hanya Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Tingkat Kecamatan,” ujarnya.
Adapun materi yang disampaikan, lanjut Joe, terkait dengan teknis penerimaan laporan dan alur penanganan pelanggaran. Karena alur penanganan pelanggaran harus sesuai dengan Perbawaslu Nomor 7 tahun 2022, terkait penanganan temuan dan laporan. Selain memberikan materi, dalam rakor juga digelar simulasi terkait penanganan pelanggaran.
“Jadi teman-teman dari Panwascam diajarkan bagaimana membuat kajian awal penyelesaian kasus-kasus yang ada nantinya,” ungkapnya.
Ditambahkan, kegiatan ini dilakukan mengingat, sebentar lagi sudah memasuki tahapan kampanye. Sesuai jadwal, tahapan kampanye akan dimulai pada 28 November 2023 mendatang. Tahapan ini akan dilaksanakan selama 75 hari hingga 10 Februari 2024.
“Meski saat ini kami belum menerima laporan, ketika memasuki tahapan kampanye, kemungkinan akan banyak pelanggaran yang terjadi di lapangan. Jadi, Panwascam harus bisa menyikapi semua laporan yang muncul di lapangan,” pungkasnya. (01)
Post Views: 236