Sumbawa, Bintangtv.id- Aparat kepolisian dari Polsek Buer, Polres Sumbawa, menangkap 4 orang terduga pelaku pengguna dan oengedar narkoba jenis sabu.
Kapolsek Buer, Ipda Totok Ari Suwondo S.H., memimpin operasi antinarkoba berhasil menangkap empat terduga pelaku penyalahgunaan narkoba di sebuah kos-kosan.
“Berdasarkan hasil laporan masyarakat yang resah. Kami dari kepolisian minta warga terus mendukung upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan memerangi peredaran narkoba,” kata Ipda Totok, Selasa (21/11/2023).
Menurut kapolsek, pada hari Selasa, 21 November 2023, sekitar pukul 12.00 WITA, tim yamg ia pimpin bersama dengan Ps. Kanit Ik. Bripka IN. Sukaria, Aipda Kalburahman, Bripka Syamsul Lutfi, dan Briptu Alwan, merespon laporan masyarakat terkait lokasi yang sering digunakan untuk pesta narkoba.
“Penangkapan dilakukan di Tkp Kos-kosan Ibu Sri, alamat RT 02/01 Dusun Sakemang Desa Labuhan Burung, Kecamatan Buer. Berdasarkan informasi dari masyarakat, kami melakukan penggerebekan dan menemukan sejumlah orang tengah mengkonsumsi narkoba,” tegas kapolsek.
Pelaku penyalahgunaan narkoba, antara lain, DI (20), SI (21), TE (32), dan seorang perempuan berinisial ME (35), saat ini telah diamankan di Polsek Buer.
“Narkoba yang digunakan oleh TE dibeli dari saudara GAU dengan nilai Rp. 200.000. Selain itu, beberapa barang bukti berhasil diamankan, termasuk sejumlah ponsel, gunting, dan sabu seberat kurang lebih 0,2 gram beserta alat hisapnya,” katanya.
Para terduga pelaku saat ini dalam proses penyelidikan lebih lanjut di Polsek Buer. “Masyarakat diimbau untuk terus mendukung upaya kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran narkoba,’ pungkasnya. (01)