Sumbawa, Bintangtv.id- Keprihatinan terhadap tingginya kasus narkoba di Sumbawa mendorong Kejaksaan setempat untuk mengambil langkah tegas. Setelah kunjungan ke Lapas kelas IIA Sumbawa, Kajari Sumbawa mengungkapkan bahwa hampir 40 persen warga binaan lapas terlibat dalam kasus narkoba.
“Dengan kapasitas lapas yang hanya mampu menampung 250 orang namun saat ini berisi 600 orang, dengan mayoritas kasus narkotika, ini menjadi perhatian serius,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa, Hendy Arifin, SH, MH, Jumat (17/11/2023).
Sebagai respons, kata Kajari, Kejari Sumbawa tidak hanya mengandalkan tindakan represif melalui persidangan, tetapi juga memfokuskan upaya pada tindakan preventif melalui penyuluhan hukum.
“Salah satu langkah konkret yang akan kita diambil adalah rencana pendirian “Sekolah Binaan Kejaksaan Negeri” di mana kejaksaan akan secara rutin memberikan sosialisasi dan penyuluhan bahaya narkotika,” ungkapnya.
Dikatakan, Kejaksaan Negeri Sumbawa berencana menjadi pelopor dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dengan merintis Sekolah Binaan Anti Narkoba dengan bekwrjasam dengan salah satu sekolah di Sumbawa.
“Sekolah yang akan dipilih sebagai sekolah binaan akan menjalin kerjasama awal melalui Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan,” ungkapnya.
Program ini tidak hanya membatasi diri pada masalah narkoba, tetapi juga melibatkan mata pelajaran khusus yang disampaikan oleh jaksa dan jurnalis di sekolah tersebut.
“Dengan meningkatkan kesadaran melalui program penyuluhan di sekolah, kita berharap dapat memutus rantai peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda,” ujar Kajari Sumbawa.
Pengajaran tentang bahaya narkoba akan diintegrasikan sebagai mata pelajaran khusus, yang dapat diakses siswa melalui ekstrakurikuler tanpa mengganggu kurikulum utama sekolah. Selain itu, jurnalis juga dapat memberikan kontribusi dengan memberikan wawasan melalui sesi pengajaran khusus.
Penyuluhan yang terkait dengan penyalahgunaan narkoba akan melibatkan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumbawa dan jurnalis, untuk memastikan informasi yang disampaikan aktual dan dapat dipahami oleh siswa.
Kendati demikian, kejaksaan belum menentukan sekolah mana yang akan dipilih sebagai sekolah binaan, dan mereka sangat mengharapkan dukungan penuh dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa.
“Langkah ini diharapkan dapat menjadi solusi proaktif dalam menanggulangi permasalahan narkotika di wilayah Sumbawa. Kita berharap dengan sekolah ini tidak hanya menjadi tempat pembelajaran tetapi juga menjadi contoh positif bagi sekolah lain di wilayah lain di NTB dan di indonesia,” pungkasnya. (01)
Post Views: 248












