Sumbawa, Bintangtv.id- Pihak kepolisian dari Polsek Rhee, Polres Sumbawa dan TNI Kodim 1607 Sumbawa Koramil 1607/09 Rhee mengamankan truk yang membawa muatan kayu Sonokling tanpa dilengkapi surat lengkap di Desa Luk, Kecamatan Rhee pada Senin malam pukul 19.30 Wita.
Kapolres Sumbawa, AKBP Heru Muslimin, melalui Kapolsek Rhee, Ipda Hari Rustaman, SH, menyatakan bahwa tindakan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat.
“Kami segera bergerak bersama TNI dan menginterogasi sopir truk. Setelah diminta keterangan sementara, kami kemudian membawa truk dan sopir ke Mapolres Sumbawa,” kata kapolsek.
Selain itu, lanjut Kapolsek Rhee, pihaknya juga mengamankan 3 orang yang yaitu sopir dan kenek truk,
“Kini mereka dimintai keterangan oleh anggota satreskrim, terkait asal kayu dan tujuan kayu tersebut akan dibawa,” tutup kapolsek.
Terpisah, Dandim 1607/ Sumbawa, Letkom Czi, Eko Cahyo Setiawan, SE, M. Han, menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu aparat TNI dan Polri dengan memberikan informasi terkait truk muatan kayu tanpa surat lengkap tersebut.
“Setelah menerima informasi tersebut, anggota TNI dan KPH juga segera bergabung untuk membantu kepolisian dalam mengamankan truk kayu tersebut.
“Masyarakat dihimbau untuk tetap waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait ilegal logging kepada pihak berwenang terdekat,” pungkasnya.
Sebelumnya, Junaidi, Kepala Desa Luk, melaporkan telah mencegat truk yang melintas malam hari di jalan usaha tani desa setempat.
Karena curiga, warga kemudian menghentikan truk. Dan benar saja truk tapan nomor polisi itu memuat balok kayu Sonokling diduga dibawa daei hutan setempat.
“Kami mencurigai, karena di wilayah hutan kami banyak kayu Sonokling yang kami lindungi. Sekarang truk dan sopir sudah diamankan ke Mapolres Sumbawa,” kata Junaidi. (01)