Ekonomo Bisnis

Pemerintah Sosialisasi Perbaikan Sistem Tata Kelola Pendistribusian Gas 3Kg

129
×

Pemerintah Sosialisasi Perbaikan Sistem Tata Kelola Pendistribusian Gas 3Kg

Sebarkan artikel ini
Sumbawa, Bintangtv.id- Pemerintah Kabupaten Sumbawa, melakukan sosialisasi Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 kilogram serta perbaikan tata kelola pendistribusian LPG tabung 3 kg sesuai  keputusan Gubernur NTB Nomor 750-444 tahun 2023 yang ditetapkan pada 18 Juli 2023.
Bupati Sumbawa, H. Mahmud Abdullah, melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Sumbawa, Lalu Suharmaji Lertawijaya, mengatakan sangat penting untuk mengkomunikasikan mengenai perbaikan tata kelola pendistribusian gas elpiji 3 kilogram kepada masyarakat.
“Merupakan tanggung jawab bersama dalam mengawal kebijakan yang akan berdampak signifikan  terhadap kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sumbawa,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Sumbawa sangat mengapresiasi  kegiatan ini sebagai wujud komitmen  dalam memastikan bahwa kebijakan ini dapat diimplementasikan dengan baik dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat kedepannya.
“Tak lupa pula ucapan terimakasih kepada PT. Pertamina, Hiswana Migas, dan lembaga penyalur atas dukungannya dalam upaya perbaikan tata kelola pendistribusian. Kebijakan ini tentunya memiliki dampak yang signifikan terhadap masyarakat  Kabupaten Sumbawa terutama ibu-ibu rumah tangga yang mengandalkan LPG 3 kg sebagai sumber energy memasak setiap harinya,” katanya.
Sosialisasi ini pun menjadi langkah awal dalam memastikan bahwa masyarakat memiliki pemahaman yang jelas tentang perubahan ini dan mampu mengatasi setiap potensi tantangan yang mungkin muncul.
Kerjasama antara pemerintah, perusahaan dan juga lembaga terkait adalah kunci untuk kita bisa memastikan bahwa masyarakat mendapat yang optimal dari kebijakan yang ada.
Ditempat yang sama dalam Kabag Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Sumbawa, Khaeruddin , SE.,M.Si dalam laporannya menyampaikan  bahwa, setelah pihaknya melakukan pengecekan LPG 3 kg langsung ke lapangan ternyata banyak harga yang simpang siur/tidak seragam , Berawal dari sinilah pihaknya akan terus mencari tau apa penyebab dari variasi harga yang terjadi dan hal ini pun tidak boleh dibiarkan dikarena LPG 3 kg merupakan barang subsidi.
“Simpang siur harga, berdasarkan hasil pemantauan lapangan bahwa masing-masing pangkalan menjual dengan harga berbeda-beda, mulai dari harga Rp. 16.000 ,  Rp. 35.000 hingga Rp. 40.000. Kemudian sistem distribusi yang belum merata, dan belum memiliki landasan data yang akurat, dimana jumlah UMKM atau jumlah KK Miskin sebagai sasaran setiap desa belum dijadikan panduan alokasi distribusi yang juga mengakibatkan kelangkaan LPG 3 kg sulit dihindari,” ungkapnya.
Dukungan pengawasan dan pemantau serta evaluasi belum terkoordinasi secara terpadu (SK Tim tidak bisa efektif karena untuk memantau secara lintas sektor perlu didukung anggaran, serta luas dan sebaran yang harus diawasi meliputi 24 kecamatan, 157 desa, 8 kelurahan dalam hal pendistribusian.
“Maka daripada itu sebagai solusi diperlukan koordinasi dan komunikasi yang efektif antara pelaku usaha  baik agen, penyalur maupun sub penyalur serta konsumen dengan Pemerintah, serta memberlakukan data pembeli yang berhak berdasarkan pendataan oleh masing-masing agen, penyalur dan sub penyalur melalui aplikasi data elektronik,” tutupnya. (01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklan