Sumbawa Barat, Bintangtv.id- Karantina Pertanian Sumbawa melalui Wilayah Kerja (Wilker) Pelabuhan Ferry Pototano Kembali mengamankan 75 ekor burung saat razia di Pelabuhan Poto Tano, Sumbawa Barat.
“Dimasukan dalam lima kandang dari kardus bekas dan satu keranjang buah, modus yang digunakan sama dengan penangkapan sebelumnya yaitu dikirim ke Lombok dengan dititipkan pada travel,” kata Kadek Wijaya, Dokter Hewan Karantina Sumbawa, Kamis (31/08/2023).
Kadek Wijaya, menjelaskan penangkapan ini berkat kejelian petugas yang yang selalu siap siga. “Saat pejabat karantina memberhentikan dan memeriksa barang bawaan penumpang kami dapati paket tersebut dalam bagasi travel,” jelas Kadek.
“Berdasarkan pengakuan supir, burung-burung tersebut merupakan paket titipan dan akan diambil di Mataram,” lanjut Kadek.
Adapun jenis burung yang diamankan 50 ekor opior, 14 ekor cendet dan 11 ekor burung kepodang.
“Setelah dilakukan penolakana, kami sudah berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Nusa Tenggara Barat untuk selanjutnya akan dilakukan pelepasliaran di Taman Wisata Alam (TWA) Danau Lebo pada esok harinya,” pungkas Kadek.
Tindakan penahanan ini dilakukan untuk menegakan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, sekaligus untuk meminimalisir potensi jual beli satwa ilegal antar area. (01)