Sumbawa, Bintangtv.id – Korlantas Polri resmi menghapus lintasan membentuk angka 8 pada ujian praktik surat izin mengemudi (SIM) golongan C. Lintasan ujian praktik mengemudi ini kini membentuk huruf ‘S’.
Satlantas Polres Sumbawa mulai menerapkan meteri baru sejak tanggal 07 Agustus 2023 kemarin. Penerapan ditandai dengan Press Release oleh Kapolres Sumbawa AKBP. Heru Muslimin, S.IK., M.IP di Lapangan Uji SIM Polres Sumbawa.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), perwakilan masyarakat, hingga Ketua PWI Sumbawa Zainuddin menjajal lintas baru tersebut. Mereka terkesan dengan kemudahan materi baru itu.
Kapolres Sumbawa, AKBP Heru Muslimin S.IK., M.IP, berharap, dengan penerapan meteri baru, pelaksanaan uji kepemilikan SIM di Kabupaten Sumbawa semakin mudah.
Di bagian lain Kapolres mengingatkan seluruh masyarakat untuk menghindari percaloan dalam pembuatan SIM. Selain itu meminta seluruh petugas pelayanan SIM di lapangan dalam melaksanakan tugas bersikap humanis terhadap seluruh peserta uji SIM.
“menjunjung tinggi sikap melayani, bersikap sopan dan ramah, serta menerima dan mengelola keluhan maupun pengaduan peserta uji dengan baik,” kata Kapolres didampingi Kasatlantas, AKP Samsul Hilal SH. (01)