Sumbawa, Bintangtv.id- Pemerintah Kabupaten Sumbawa, menyikapi secara serius terkait opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) yang diperoleh.
Bupati Sumbawa juga memberikan tanggapan terhadap pandangan umum sejumlah fraksi di DPRD Sumbawa. Pada Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD, Syamsul Fikri S.Ag., M.Si didampingi Ketua DPRD, Abdul Rafiq SH,
Bupati Sumbawa, melalui Wakil Bupati, Hj. Dewi Noviany S.Pd., M.Pd menanggapi mengenai opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) terhadap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2022.
Menurut Wabup Sumbawa, predikat WDP ini menjadi bahan evaluasi bersama untuk menyempurnakan semua kelemahan yang ada dengan harapan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2023 kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Mengenai rencana aksi tindak lanjut atas rekomendasi BPK khususnya terhadap temuan pemeriksaan yang menjadi pengecualian dalam pemeriksaan atas laporan keuangan tahun anggaran 2022, Pemerintah Daerah berkomitmen untuk menyelesaikannya paling lambat dalam waktu 60 hari sejak LHP diterima.
“Sebagai informasi, saat ini sedang dilaksanakan kegiatan pemantauan tindak lanjut (PTL) oleh Bupati di Mataram dan pemerintah daerah telah mengambil langkah-langkah antisipatif agar permasalahan
seperti ini tidak terulang kembali,” tegas wabup. (01)