Umum

Dibuka Gubernur NTB, Ratusan Warga Ikuti Pelatihan Paralegal dari ADVOKAI

15
×

Dibuka Gubernur NTB, Ratusan Warga Ikuti Pelatihan Paralegal dari ADVOKAI

Sebarkan artikel ini

Mataram|Bintangtv.id – Sebanyak 200 peserta dari berbagai daerah di Nusa Tenggara Barat (NTB) mengikuti Pelatihan Paralegal yang diselenggarakan oleh Kongres Advokat Indonesia (KAI/ADVOKAI) bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi NTB. Kegiatan yang diperuntukkan bagi masyarakat umum tersebut berlangsung di Gedung Graha Bhakti Praja, Kantor Gubernur NTB, Kamis, 4 Juni 2026.

Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kapasitas masyarakat dalam memberikan pendampingan hukum dasar di lingkungan masing-masing, sekaligus memperkuat penyelesaian sengketa melalui pendekatan non-litigasi atau di luar pengadilan.

iklan

Antusiasme peserta terlihat sejak awal kegiatan. Selain mendapatkan materi terkait peran dan fungsi paralegal, peserta juga berkesempatan memperoleh pembekalan dari sejumlah narasumber yang memiliki latar belakang hukum yang kuat. Salah satunya adalah pakar hukum tata negara Prof. Denny Indrayana yang dikenal sebagai akademisi, aktivis antikorupsi, advokat lintas negara, serta pernah menjabat sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM periode 2011-2014.

Sejumlah Presidium DPP KAI hadir dalam acara tersebut, yaitu Dr. H. KP. Heru S. Notonegoro, SH. MH, Presidium DPP KAI Prof. Dr. Denny Indrayana, SH, Presidium DPP KAI, Ibu Hj. Dyah Sasanti, SH. MH. MKn dan Presidium DPP KAI MUH. ISRAQ MAHMUD, SH.i. Hadir juga Bendahara Umum DPP KAI, Adv. Yaqutina Kusumawardani, SH., MH., CIL.

Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, yang secara langsung membuka acara mengapresiasi inisiatif KAI yang dinilainya tidak hanya berfokus pada pengembangan organisasi, tetapi juga berupaya memberikan kontribusi nyata terhadap persoalan hukum yang dihadapi masyarakat NTB.

“Kegiatan KAI yang sudah sebulan direncanakan akhirnya terwujud. KAI tidak hanya mengurus organisasi tapi mencoba memberi makna dan dampak terhadap persoalan hukum yang ada di NTB. Saya ucapkan terimakasih atas inisiatifnya. Kami sangat menyambut keinginan bapak yang berkontribusi terhadap hukum di NTB,” ujarnya.

Menurut Gubernur, para peserta yang mengikuti pelatihan tersebut merupakan individu-individu yang memiliki kepedulian tinggi terhadap lingkungan dan masyarakat di desa masing-masing. Mereka secara sukarela ingin mengambil peran dalam membantu penyelesaian persoalan hukum di tingkat akar rumput.

“Orang orang yang hadir hari ini adalah orang orang yang secara sukarela mau menjadi Bakum (Bantuan Hukum). Mereka adalah orang-orang yang dipandang desa masing-masing dan sungguh-sungguh ingin berkontribusi di desa masing-masing. Sayangnya tidak semua mereka memiliki kesempatan mendapatkan pelatihan bagaimana menjadi Paralegal yang baik,” katanya.

Ia menilai keberadaan paralegal sangat penting dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat, terutama yang tinggal di daerah terpencil dan memiliki keterbatasan untuk mengakses proses hukum formal.

“Saya paham cost of justice melalui jalur formal. Kalau di Baturotok mau ke Sumbawa Besar aja ongkos cukup besar untuk mengejar keadilan. Keadilan itu mahal. Keadilan melalui jalur formal belum tentu menyenangkan semua pihak. Sehingga keadilan itu tergantung dari perspektif. Keadilan bagi yang menang belum tentu sama bagi yang kalah,” ucapnya.

Karena itu, Gubernur menekankan pentingnya penyelesaian sengketa melalui pendekatan mediasi yang difasilitasi oleh paralegal sebelum perkara berkembang menjadi konflik berkepanjangan atau masuk ke proses peradilan.

“Jika bisa diselesaikan melalui Paralegal melalui mediasi pasti lebih berkelanjutan. Punya win-win solution. Sehingga masyarakat bisa keluar dari sengketa tanpa harus menerima kekalahan,” katanya.

Gubernur Iqbal juga mengajak seluruh peserta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk meningkatkan kapasitas dan memperluas wawasan hukum yang diberikan oleh para advokat dan praktisi hukum yang tergabung dalam KAI.

“Selamat menikmati peningkatan kapasitas yang diberikan cuma-cuma oleh teman-teman KAI,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, ia mencontohkan sejumlah konflik sosial yang terjadi di daerah yang berawal dari sengketa keluarga, namun kemudian berkembang menjadi konflik yang lebih luas karena tidak adanya proses mediasi yang efektif.

“Di Pujut daerah selatan banyak sekali sengketa antar keluarga yang bertranformasi menjadi sengketa antar desa. Karena tidak pernah ada upaya mediasi. Kalau melalui pengadilan pasti ada kalah dan menang. Karena tidak diselesaikan proses mediasi yang baik maka konflik diwariskan dari suatu generasi ke generasi lain,” jelasnya.

Menurutnya, kehadiran paralegal yang memiliki kemampuan mediasi dapat menjadi salah satu solusi untuk mencegah konflik sosial berkepanjangan di tengah masyarakat. Dengan pendekatan dialog dan musyawarah, berbagai persoalan hukum maupun sengketa sosial diharapkan dapat diselesaikan secara lebih damai dan berkelanjutan.

Menutup sambutannya, Gubernur memberikan motivasi kepada seluruh peserta agar tetap konsisten mengabdikan diri kepada masyarakat melalui pengetahuan dan kemampuan yang diperoleh dari pelatihan tersebut.

“Walau kebaikan sekecil apapun Allah akan membalasnya. Kita tidak tau Allah akan membalas kebaikan melalui jalur apa dengan kebaikan lebih besar,” tutupnya.

Pelatihan Paralegal ini diharapkan mampu melahirkan sumber daya manusia yang memiliki pemahaman hukum dasar serta keterampilan mediasi yang memadai, sehingga dapat menjadi jembatan penyelesaian berbagai persoalan hukum di tingkat desa dan masyarakat. Dengan demikian, akses keadilan tidak hanya bergantung pada jalur formal, tetapi juga dapat diperkuat melalui pendekatan partisipatif yang lebih dekat dengan kebutuhan warga.

Sementara, Presidium DPP KAI, Dr. H. KP. Heru S. Notonegoro, mengatakan gerakan seribu paralegal akan dimulai dari NTB dan diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia.

“Pertama, genderang Gerakan Seribu Paralegal akan didengungkan dari NTB untuk Indonesia,” ujarnya.

Menurut Pres Heru, pemilihan program pelatihan paralegal dilatarbelakangi oleh amanat para pendiri bangsa yang menegaskan Indonesia sebagai negara hukum. Karena itu, seluruh warga negara perlu memiliki pemahaman mengenai hukum dan bagaimana hukum diberlakukan dalam kehidupan bermasyarakat.

“Kenapa pilihannya pelatihan paralegal? Sebagaimana kita tahu Indonesia yang diamanatkan oleh founding fathers kita adalah negara hukum. Sehingga siapa pun mereka yang ada di bumi Indonesia harus paham bagaimana hukum itu diperlakukan,” katanya.

Ia menjelaskan, pelaksanaan pelatihan tersebut merupakan bentuk kontribusi nyata Kongres Advokat Indonesia kepada masyarakat NTB. KAI tidak ingin kehadirannya di daerah hanya berfokus pada agenda internal organisasi semata.

“Nah kaitannya dengan pelatihan ini, kita ingin sekali keberadaan Kongres Advokat Indonesia itu memberikan kontribusi secara nyata kepada masyarakat NTB. Kita tidak ingin bahwa kita FGD hanya untuk memikirkan diri kita sendiri melalui rapat kerja nasional. Itu tidak fair,” ujarnya.

Menurutnya, setiap ide dan gagasan yang lahir dari KAI harus memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat sesuai semangat organisasi.

“Sehingga apa pun dari kita harus bermakna sebagaimana Kongres Advokat Indonesia,” katanya.

Pres Heru menegaskan, KAI tidak hanya berorientasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia para anggotanya, tetapi juga harus memberikan manfaat langsung kepada masyarakat luas.

“Kami mengharapkan KAI ini selain membangun kualitas sumber daya manusia anggotanya, tetapi juga bermanfaat bagi lingkungan masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, momentum pelaksanaan rapat kerja nasional di NTB dimanfaatkan untuk memberikan kontribusi sesuai kapasitas organisasi yang bergerak di bidang hukum.

“Kebetulan kita ada raker di NTB. Kita memberikan kontribusi itu dalam bentuk apa? Kita kan orang hukum. Salah satu yang kita miliki adalah pengetahuan hukum. Makanya kita menghadirkan Prof Denny, tidak tanggung-tanggung,” katanya.

Pres Heru juga mengapresiasi para narasumber yang bersedia meluangkan waktu, tenaga dan ilmunya untuk masyarakat NTB.

“Mereka mewakafkan waktu, ilmu dan energinya untuk masyarakat NTB. Silakan kalau organisasi lain berkiprah di NTB, seyogianya juga memberikan nilai tambah untuk masyarakat NTB, khususnya di bidang hukum,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa ide Gerakan 1.000 Paralegal murni berasal dari gagasan Kongres Advokat Indonesia yang kemudian dikomunikasikan kepada Gubernur NTB dan mendapat sambutan positif.

“Hal lain yang perlu digarisbawahi, ide dan gagasan Gerakan 1.000 Paralegal ini betul-betul murni gagasan Kongres Advokat Indonesia yang kebetulan kita komunikasikan kepada gubernur dan disambut dengan baik,” katanya.

Menurut Pres Heru, program tersebut diharapkan dapat menjadi pemicu bagi pemerintah daerah lain untuk melakukan langkah serupa dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

“Seharusnya ini menjadi trigger bagi gubernur di provinsi lain melakukan hal serupa. Jangan menunggu sadar hukum, jangan menunggu bantuan hukum,” ujarnya.

Lebih lanjut, Pres Heru menegaskan program tersebut tidak dirancang sebagai kegiatan seremonial semata, melainkan sebagai bentuk pengabdian nyata kepada masyarakat.

“Kita tidak mau sifatnya seremonial belaka. Ini konkret. Ini free of charge untuk masyarakat karena memang niat kita adalah memberikan pengabdian untuk masyarakat sebagaimana tema sentral ulang tahun KAI ke-18, yaitu intelektual dan sosial,” katanya.

Ia menjelaskan, aspek intelektual diwujudkan melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia advokat maupun masyarakat, sedangkan aspek sosial diwujudkan melalui pengabdian langsung kepada masyarakat.

“Intelektualnya dalam rangka meningkatkan SDM advokat sekaligus meningkatkan sumber daya manusia masyarakat NTB. Sosialnya, inilah pengabdian kita,” tutupnya.

Selain Prof Denny Indrayana, para pemateri yang hadir memiliki rekam jejak yang cukup besar di dunia hukum dan advokasi hukum, seperti Akademisi Universitas Mataram sekaligus Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram, Joko Jumadi, Presidium DPP KAI, Adv. Dr. Umar Husin dan Adv. Muh. Israq Mahmud.(02)