Tokoh

Kawal HPP Gabah Rp 6.500/Kg, Abdul Rafiq: Negara Wajib Hadir Lindungi Petani Sumbawa dari Spekulan

23
×

Kawal HPP Gabah Rp 6.500/Kg, Abdul Rafiq: Negara Wajib Hadir Lindungi Petani Sumbawa dari Spekulan

Sebarkan artikel ini

Sumbawa, Bintangtv.id– Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumbawa, Abdul Rafiq, SH., M.Si., mengeluarkan pernyataan tegas terkait kebijakan pemerintah pusat mengenai Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah.

 

iklan

Ia menginstruksikan seluruh pihak terkait di Kabupaten Sumbawa untuk memastikan harga Gabah Kering Panen (GKP) benar-benar mencapai Rp 6.500 per kilogram di tingkat petani.

 

Langkah ini merupakan respons atas terbitnya Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengadaan dan Pengelolaan Gabah/Beras Dalam Negeri, yang mewajibkan pembelian gabah petani minimal Rp 6.500/kg tanpa klasifikasi kualitas yang rumit, selama telah memasuki masa panen.

 

Rafiq menilai kebijakan tersebut sebagai angin segar bagi petani di Tana Samawa yang selama ini kerap dirugikan saat musim panen raya.

 

“Kami menyambut baik ketetapan HPP Rp 6.500 ini. Ini adalah bentuk perlindungan nyata bagi petani yang selama ini menjadi pihak paling rentan. Jangan biarkan petani Sumbawa berjuang sendiri menghadapi permainan harga,” tegasnya, Senin (4/5/2026).

 

Meski regulasi telah jelas, Rafiq mengingatkan bahwa tantangan utama terletak pada pengawasan di lapangan. Ia menyoroti potensi praktik tengkulak atau spekulan yang mencoba mengakali aturan dengan alasan kadar air maupun kualitas gabah.

 

Untuk itu, ia mendesak Pemerintah Kabupaten Sumbawa segera mengambil langkah konkret, di antaranya:

 

* Melakukan pengawasan ketat di tingkat petani dan penggilingan

* Melibatkan Dinas Pertanian, Bulog, serta Satgas Pangan (TNI/Polri) untuk turun langsung ke lapangan

* Membentuk posko pengaduan bagi petani yang mengalami penawaran harga di bawah HPP

* Mencegah praktik monopoli oleh penggilingan padi skala besar

 

“Negara tidak boleh kalah oleh praktik spekulan. Peran Bulog sebagai penyerap utama hasil panen sangat krusial untuk menjaga stabilitas harga,” ujarnya.

 

Menurut Rafiq, kebijakan ini bukan sekadar angka, tetapi menyangkut keberlangsungan hidup ribuan keluarga petani di Sumbawa sebagai salah satu lumbung pangan nasional.

 

Ia menegaskan, jika harga gabah stabil dan layak, maka petani akan lebih termotivasi meningkatkan produksi, yang pada akhirnya berdampak pada penguatan ekonomi pedesaan.

 

“Jika harga layak, petani akan lebih sejahtera. Ini juga memastikan anak-anak petani dapat mengakses pendidikan dengan baik,” tambahnya.

 

Di akhir pernyataannya, Rafiq menginstruksikan seluruh kader PDI Perjuangan dari tingkat kabupaten hingga desa untuk aktif mengawal implementasi kebijakan tersebut.

 

“PDI Perjuangan sebagai partai wong cilik akan terus berada di garis depan. Kami minta seluruh kader ikut mengawasi agar kebijakan ini benar-benar dirasakan masyarakat. Petani harus sejahtera, hasil panen harus dihargai layak, dan negara wajib hadir melindungi mereka,” pungkasnya. (01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *