KSB

Pemkab Sumbawa Barat Tegaskan LPG 3 Kg Khusus Warga Miskin, Distribusi Diperketat Akibat Penurunan Kuota

12
×

Pemkab Sumbawa Barat Tegaskan LPG 3 Kg Khusus Warga Miskin, Distribusi Diperketat Akibat Penurunan Kuota

Sebarkan artikel ini

Sumbawa barat|Bintangtv.id-Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat kembali menegaskan bahwa liquefied petroleum gas (LPG) bersubsidi ukuran 3 kilogram diperuntukkan secara khusus bagi masyarakat miskin dan pelaku usaha mikro. Penegasan tersebut disampaikan dalam kegiatan Forum Yasinan yang digelar pada Kamis malam (30/4/2026), sebagai bagian dari upaya memastikan distribusi subsidi energi tepat sasaran.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Kabupaten Sumbawa Barat, Suryaman, S.S.T.P.,menyampaikan bahwa LPG 3 kilogram merupakan barang bersubsidi yang penggunaannya telah diatur secara ketat oleh pemerintah. Sasaran utama penerima manfaat meliputi rumah tangga miskin, usaha mikro seperti pedagang kecil, warung makan sederhana, serta nelayan dan petani skala kecil yang membutuhkan energi dengan harga terjangkau untuk menunjang aktivitas ekonomi sehari-hari.

iklan

“Gas elpiji 3 kilogram pada prinsipnya hanya untuk masyarakat kurang mampu. Penggunaan oleh kelompok mampu, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), tidak dibenarkan karena bertentangan dengan tujuan pemberian subsidi,” tegasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa Barat juga telah mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh pangkalan LPG agar tidak melayani pembelian gas subsidi oleh ASN maupun masyarakat yang tergolong mampu. Pemerintah menekankan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk penegakan aturan agar subsidi tidak salah sasaran.

Dengan demikian, apabila terdapat ASN atau warga mampu yang tidak dilayani saat membeli LPG 3 kilogram, hal tersebut diharapkan dapat dipahami sebagai langkah pengawasan distribusi, bukan bentuk diskriminasi.

Lebih lanjut, pemerintah daerah mengungkapkan bahwa kuota LPG 3 kilogram untuk Kabupaten Sumbawa Barat mengalami penurunan, dari sebelumnya 3.311 metrik ton menjadi 3.112 metrik ton. Penurunan ini menuntut adanya pengawasan yang lebih ketat agar distribusi tetap tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

Dalam kondisi kuota terbatas, prioritas utama penyaluran tetap diberikan kepada masyarakat miskin sebagai kelompok penerima manfaat utama. Pemerintah juga mengajak masyarakat yang mampu untuk secara sadar beralih ke LPG non-subsidi agar ketersediaan gas bersubsidi tetap terjaga bagi yang membutuhkan.

Untuk memperkuat pengawasan, pemerintah daerah telah mengumpulkan seluruh pangkalan LPG guna memastikan distribusi berjalan sesuai ketentuan. Pangkalan diinstruksikan untuk menyalurkan kelebihan pasokan di suatu wilayah kepada masyarakat miskin di wilayah lain yang membutuhkan.

Sebagai solusi alternatif, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat juga mendorong penggunaan LPG non-subsidi ukuran 5 kilogram. Kebijakan ini diambil untuk menjembatani selisih harga yang cukup tinggi antara LPG 3 kilogram dan 12 kilogram. Dalam dua pekan terakhir, distribusi LPG 5 kilogram mulai ditingkatkan di berbagai wilayah sebagai pilihan yang lebih terjangkau bagi masyarakat menengah.

Pemerintah berharap, melalui langkah-langkah tersebut, distribusi energi bersubsidi dapat berjalan lebih adil, transparan, dan tepat sasaran, sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.(02)