Politik pemerintahan

Cegah Banjir dan Kerusakan Lingkungan, Bupati H. Jarot Tegaskan Stop Ilegal Logging di Sumbawa

113
×

Cegah Banjir dan Kerusakan Lingkungan, Bupati H. Jarot Tegaskan Stop Ilegal Logging di Sumbawa

Sebarkan artikel ini

Sumbawa, Bintangtv.id– Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, MP, memimpin langsung kegiatan Safari Menanam Pohon di Desa Pungkit, Kecamatan Moyo Utara, Rabu (28/1/2026). Kegiatan ini diikuti oleh para kepala OPD, ASN, serta masyarakat sebagai wujud kepedulian bersama terhadap kelestarian hutan dan lingkungan.

 

iklan

Dalam arahannya, Bupati H. Jarot menegaskan bahwa Kabupaten Sumbawa merupakan daerah dengan kawasan hutan terluas di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Namun, kondisi hutan saat ini dinilai semakin memprihatinkan akibat maraknya kerusakan hutan, terutama yang disebabkan oleh praktik ilegal logging.

 

Menurut Bupati, kerusakan hutan yang terus terjadi telah berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat. Hilangnya tutupan hutan menyebabkan sumber mata air berkurang dan meningkatkan risiko bencana banjir serta longsor di berbagai wilayah.

 

“Banjir yang sering terjadi tidak lepas dari kerusakan hutan. Ketika pohon ditebang secara ilegal, air hujan tidak lagi terserap dengan baik dan akhirnya meluap ke pemukiman warga,” tegasnya.

 

Bupati menjelaskan bahwa banjir tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berdampak besar pada infrastruktur dan keselamatan masyarakat. Jalan rusak, jembatan putus, rumah warga terendam, bahkan nyawa masyarakat dapat terancam akibat bencana yang dipicu oleh kerusakan hutan.

 

Untuk itu, H. Jarot menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam menghentikan praktik ilegal logging. Ia menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah membentuk Satuan Tugas Perlindungan Hutan sebagai langkah konkret dalam menjaga kawasan hutan dari perambahan dan penebangan liar.

 

“Ilegal logging harus dihentikan. Ini bukan hanya soal hutan, tetapi soal keselamatan masyarakat dari ancaman banjir dan bencana lainnya,” ujarnya.

 

Selain penegakan hukum, Pemkab Sumbawa juga akan terus melakukan penghijauan melalui penanaman pohon, khususnya jenis pohon yang memiliki nilai ekonomis. Langkah ini diharapkan mampu memulihkan fungsi hutan sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar kawasan hutan.

 

Bupati H. Jarot juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga kelestarian hutan. Menurutnya, upaya pencegahan banjir dan bencana tidak akan berhasil tanpa kesadaran dan keterlibatan masyarakat dalam melindungi hutan dari praktik ilegal logging.

 

“Hutan adalah benteng kita dari banjir. Jika hutan rusak, masyarakat yang pertama kali merasakan dampaknya,” pungkasnya. (01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *