Sumbawa barat, Bintangtv.id— Ketersediaan air bersih yang layak, aman, dan berkelanjutan kembali menjadi sorotan serius Komisi III DPRD Kabupaten Sumbawa Barat. Menyusul keluhan masyarakat terkait pasokan air yang kerap macet, Komisi III memberikan ultimatum tegas kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Bintang Bano agar segera melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem distribusi air.
Sebelumnya, dalam rapat dengar pendapat bersama manajemen Perumda Bintang Bano beberapa waktu lalu, Komisi III menegaskan bahwa air bersih bukan sekadar layanan publik biasa, melainkan kebutuhan dasar dan hak fundamental masyarakat yang menyangkut kesehatan, kualitas hidup, hingga keberlanjutan sosial ekonomi warga.
“Kami sudah memanggil dan hearing dengan Perumda Bintang Bano. Kami memerintahkan agar pasokan air di daerah yang terganggu harus segera distabilkan. Air bersih ini kebutuhan utama masyarakat, tidak boleh dibiarkan terus bermasalah,” tegas Ketua Komisi III DPRD Sumbawa Barat, H. Basuki AR. (18/12/2025).
Komisi III menilai, terganggunya suplai air bersih tidak hanya berdampak pada aktivitas rumah tangga, tetapi juga berimplikasi langsung terhadap kesehatan masyarakat, sanitasi lingkungan, serta produktivitas warga. Pasokan air yang tidak stabil berpotensi memicu krisis kebersihan, meningkatnya risiko penyakit, hingga memperlebar kesenjangan pelayanan dasar.
Karena itu, DPRD menekankan bahwa penyelesaian masalah air bersih harus dilakukan secara struktural dan jangka panjang, bukan dengan langkah-langkah darurat yang berulang.
Salah satu poin utama adalah rekomendasi tegas agar Perumda Bintang Bano segera membeli pompa baru untuk menggantikan pompa lama yang rusak. DPRD menilai, memaksakan perbaikan pada peralatan yang sudah tidak layak justru memperpanjang masalah distribusi air.
“Jangan dipaksakan perbaikan kalau memang sudah tidak bisa. Segera ganti pompa dengan yang baru. Distribusi air dengan truk tangki tidak boleh menjadi solusi permanen, karena tidak mungkin bisa memenuhi kebutuhan air masyarakat secara menyeluruh,” tegas politisi Partai Golkar tersebut.
Distribusi air menggunakan truk tangki dinilai hanya bersifat darurat dan tidak menjamin pemerataan, kontinuitas, maupun kualitas air yang diterima warga.
Komisi III juga mendesak Perumda Bintang Bano untuk segera berkoordinasi dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) guna mengoptimalkan pengoperasian sumber air Bintang Bano dan Tiu Suntuk. Optimalisasi sumber air dinilai menjadi kunci untuk memastikan suplai air yang lebih efisien, stabil, dan berkelanjutan dalam jangka panjang.
Pengelolaan sumber air yang baik, menurut DPRD, bukan hanya soal teknis, tetapi juga bagian dari upaya menjaga ketahanan air daerah di tengah tantangan perubahan iklim dan pertumbuhan kebutuhan masyarakat.
Tak kalah penting, Komisi III turut menyoroti kinerja internal Perumda Bintang Bano. DPRD meminta direktur perusahaan daerah tersebut segera melakukan pembenahan, baik dari sisi operasional maupun keuangan, mengingat kinerja tahun 2025 dinilai mengalami kemunduran dibandingkan tahun sebelumnya.
“Manajemen harus berbenah. Kinerja operasional dan keuangan tidak boleh terus menurun, karena ini berdampak langsung pada kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Selain masalah kuantitas dan kontinuitas, DPRD juga menaruh perhatian serius pada kualitas air. Komisi III meminta agar sumber air dari Sungai Banjar dikaji secara komprehensif, khususnya dari aspek higienitas dan kelayakan konsumsi.
Kajian tersebut dinilai penting untuk memastikan bahwa air yang disalurkan kepada masyarakat tidak hanya tersedia, tetapi juga aman dan sehat. DPRD menegaskan bahwa pelayanan air bersih harus memenuhi prinsip cukup, berkelanjutan, dan layak konsumsi.(02.T)
Supply Air Kerap Bermasalah, Komisi III Beri Ultimatum Perumda Bintang Bano












