Parlemen

DPRD Sumbawa Gelar Rapat Paripurna ke-3, Tanggapan Bupati atas Pandangan Umum Fraksi Terkait Dua Ranperda

165
×

DPRD Sumbawa Gelar Rapat Paripurna ke-3, Tanggapan Bupati atas Pandangan Umum Fraksi Terkait Dua Ranperda

Sebarkan artikel ini

Sumbawa, Bintangtv.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa menggelar Rapat Paripurna Ketiga dengan agenda penyampaian tanggapan dan/atau jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang berasal dari Pemerintah Daerah Tahun 2025.

Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama Lantai II DPRD Kabupaten Sumbawa, Senin (25/8/2025).

iklan

Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, mewakili Bupati menyampaikan bahwa pada prinsipnya semua fraksi DPRD sependapat dan menyetujui dua Ranperda yang diajukan. Kedua Ranperda tersebut yakni Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyertaan Modal Daerah kepada BUMD Tahun Anggaran 2021–2025, serta Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Wabup Ansori menjelaskan, perubahan kedua atas Perda Nomor 2 Tahun 2022 dilakukan melalui hibah program Upland yang diyakini mampu meningkatkan produktivitas pertanian rakyat, mengurangi ketergantungan pada rentenir, sekaligus memperkuat BUMD. Sementara itu, perubahan Perda Nomor 10 Tahun 2023 akan dilakukan dengan tetap memperhatikan kemampuan masyarakat, mengedepankan prinsip keadilan dan proporsionalitas, serta mendorong digitalisasi pemungutan pajak untuk menutup celah kebocoran penerimaan daerah.

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sumbawa, Gita Liesbano, menyampaikan harapannya agar pemerintah daerah benar-benar konsisten dalam implementasi kebijakan setelah Ranperda ini disahkan.

“Harapan kami, Ranperda yang nantinya disahkan tidak hanya menjadi produk hukum semata, tetapi benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Terutama dalam mendorong kemandirian ekonomi daerah dan memastikan kebijakan perpajakan yang adil serta transparan,” ujar Gita.

Dengan adanya dukungan dan kesepahaman antara eksekutif dan legislatif, diharapkan dua Ranperda ini dapat segera dibahas lebih lanjut hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) demi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Sumbawa. (01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *