Parlemen

Banmus DPRD Sumbawa Bahas Agenda Paripurna Pembahasan Ranperda dan Perubahan KUA-PPAS 2025

630
×

Banmus DPRD Sumbawa Bahas Agenda Paripurna Pembahasan Ranperda dan Perubahan KUA-PPAS 2025

Sebarkan artikel ini

Sumbawa, Bintangtv.id – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Sumbawa menggelar rapat untuk membahas agenda dan jadwal Rapat Paripurna DPRD terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang berasal dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2025, serta Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025, (11/08/2025).

Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD Sumbawa pada Senin (11/8/2025) tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Nanang Nasiruddin, S.AP., M.M.Inov., didampingi Wakil Ketua I H.M. Berlian Rayes, S.Ag., M.M.Inov., dan Wakil Ketua II Gitta Liesbano, S.H., M.Kn.

iklan

Hadir dalam rapat anggota Banmus, di antaranya Ridwan, S.P., M.Si., H. Zainuddin Sirat, H. Andi Mappeleppui, H. Rusdi, Juliansyah, S.E., Muhammad Faesal, S.AP., M.M.Inov., Kaharudin Z., H. Jabir, S.Pd., Abron Ishak, A.Md., I Ketut Sawitra, dan Muhammad Tahir, S.H. Sekretaris DPRD Kabupaten Sumbawa, H. Junaidi, S.Pt., beserta jajaran juga turut hadir mendampingi jalannya rapat.

Menurut Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, pembahasan agenda ini sangat penting untuk memastikan setiap tahapan penyusunan kebijakan daerah berjalan tepat waktu dan sesuai mekanisme. Ia menegaskan, Banmus memiliki peran strategis dalam mengatur kelancaran agenda dewan, sehingga pembahasan Ranperda dan perubahan KUA-PPAS dapat segera dilaksanakan.

“Dengan jadwal yang tertata dan pembahasan yang terarah, kita bisa memastikan program pembangunan daerah tidak tertunda dan kebutuhan masyarakat dapat segera terpenuhi,” ungkap Nanang Nasiruddin.

Melalui rapat ini, Banmus DPRD Sumbawa memastikan penyusunan agenda paripurna berjalan sesuai ketentuan dan tepat waktu, demi mendukung kelancaran program pembangunan daerah. (01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *